Harta Kekayaan Anggota DPRD Tak Dapat Diakses

- Selasa, 30 Juli 2019 | 08:41 WIB

NUNUKAN – Seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan yang terpilih, telah menyelesaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Namun nilai harta kekayaan tak dapat diakses.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan, Rahman mengatakan, untuk persiapan pelantikan 25 orang anggota DPRD Nunukan telah diselesaikan. Termasuk LHKPN telah dilakukan seluruhnya anggota DPRD Nunukan terpilih.

“Jumat lalu semua telah selesai anggota DPRD menyerahkan LHKPN ke KPU Nunukan,” kata Rahman.

Para anggota DPRD Nunukan yang terpilih hanya menyerahkan bukti LHKPN bahwa telah dilaporkan, karena untuk jumlah kekayaan tak dapat diketahui nominal yang dilaporkan. Karena langsung melalui partai politik ke lembaga yang ditunjuk.

Untuk di KPU Nunukan, tidak diperlihatkan LHKPN yang telah dilaporkan. Karena dilakukan langsung oleh partai politik. Setelah dilaporkan, maka bukti diserahkan ke KPU Nunukan. Sebagai bukti bahwa telah diserahkan.

“Untuk laporan tidak memiliki kendala, semua telah melaporkan,” ujarnya.

Sebelumnya ia telah menyampaikan kepada para calon yang terpilih agar tetap dapat melaporkan harta kekayaan. Pengurus partai politik harus memperhatikan para calon terpilih, memperhatikan administrasi yang masih belum diselesaikan, termasuk laporan harta kekayaan.

“Harus dilaporkan harta kekayaan calon terpilih. Karena jika tidak dilaporkan harta kekayaan, maka tidak  dapat dilakukan pelantikan terhadap calon terpilih,” tuturnya.

Sebelumnya KPU Nunukan, telah melakukan rapat pleno terbuka, penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Nunukan pada pemilu 2019 dan dilakukan di Hotel Lenfin, Senin (22/7) lalu.

Menurutnya, hampir dua bulan menanti untuk dilakukan penetapan calon terpilih, bahkan banyak yang bertanya kapan akan dilakukan penetapan calon terpilih. Untuk diketahui, masa jabatan DPRD periode 2014-2019 akan berakhir pada 11 Agustus mendatang.

Beberapa pekan ke depan, akan ada wajah baru yang akan menduduki gedung DPRD Nunukan, ada juga wajah lama yang masih bertahan. KPU Nunukan dalam hal ini hanya menetapkan calon terpilih, sedangkan untuk pelantikan akan dilakukan pada 12 Agustus mendatang.

“Untuk 25 anggota DPRD yang terpilih, sisa menunggu untuk dilantik. Karena telah ditetapkan melalui rapat pleno,” tambahnya. (nal/zia)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Eks Ketua KPU Kaltara Bulat Maju Pilkada Bulungan

Jumat, 12 April 2024 | 11:00 WIB

Bupati Bulungan Ingatkan Keselamatan Penumpang

Kamis, 11 April 2024 | 16:33 WIB
X