Sektor Jasa Transportasi Sumbang Rp 1 Miliar

- Selasa, 30 Juli 2019 | 08:40 WIB

NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan, telah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019, Selasa (29/7).

Pada pandangan fraksi dari Partai Gerindra,  meminta untuk fokus pada penambahan pendapatan asli daerah (PAD). Agar pemerintah daerah tidak bergantung dengan pemerintah pusat, sehingga dapat menentukan kebijakan sendiri.

“Selama ini semua kebijakan harus melalui dari pemerintah pusat,” kata Hj. Hadrah, Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra.

Untuk itu, perlu ada pengawasan kebijakan publik, agar pemerintah benar-benar dapat mensejahterahkan masyarakat. Termasuk pelaksanaan kegiatan di lapangan perlu pengawasan, untuk dapat dihasilkan sesuai dengan keinginan masyarakat. Lanjutnya, karena masih sangat banyak kegiatan yang tidak sempat terlaksana, seperti di 2018 belum terlaksana, untuk itu, perlu dianggarkan kembali di 2019. Karena jika tetap tidak terlaksana, maka akan ditunda ke tahun berikutnya.

“Perlu ada komitmen dari pemerintah daerah, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Untuk saat ini yang menjadi penyumbang PAD terbanyak masih dari jasa retribusi yang dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Nunukan. Seperti melalui jasa transportasi tembus sekira Rp 1 miliar, dilakukan penarikan retribusi di beberapa dermaga dan pelabuhan.

Hal tersebut tercatat pada prestasi yang mampu diraih tiap tahun,  Dishub Nunukan mampu menyediakan beberapa penunjang yang mampu menghasilkan dampak positif terhadap daerah Kabupaten Nunukan.

Kepala Dishub Nunukan, Abdi Jauhari mengatakan, dari beberapa yang telah dilakukan mayoritas berdampak positif pada operasional pelayanan pengguna jasa transportasi publik di Kabupaten Nunukan, serta mampu memberikan tambahan PAD tiap tahun.

“Sesuai data realisasi penerimaan PAD sektor perhubungan bisa mencapai sebesar 113,58 persen,” kata Abdi Jauhari.

Dia menjelaskan, untuk menambah realiasasi PAD khusus jasa transportasi harus dilakukan peningkatan pembangunan. Seperti tambatan perahu di Kecamatan Lumbis Ogong dalam menunjang tersedianya infrastruktur transportasi.

Selain itu, pembangunan dermaga penyebrangan di Kecamatan Sebatik Barat Desa Binalawan dan Kecamatan Nunukan Selatan. Dengan adanya penambahan baru tiga unit pembangunan dermaga, tentu dapat menambahkan PAD melalui jasa retribusi.

“Jasa transportasi ini harus diperhatikan, ternyata dapat menambah PAD seperti di 2017 bisa capai Rp 1 miliar begitu pula di 2018,” ujarnya. (nal/zia)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X