Warga Sadar Diri, Berhenti Terima Bantuan Sosial

- Senin, 29 Juli 2019 | 10:58 WIB

NUNUKAN – Merasa tidak layak menerima bantuan sosial, warga di Sebatik berhenti menerima bantuan dari Kementerian Sosial. Karena dianggap telah dapat mandiri, serta bantuan sosial tersebut lebih layak diterima oleh warga yang kurang mampu lainnya.

Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Sebatik Barat dan Kecamatan Sebatik Utara, Wahyu mengatakan warga sendiri yang mengembalikan bantuan sosial, karena dianggap sejahtera dan layak untuk hidup mandiri. “Ini merupakan inisiatif dari para ibu-ibu di Sebatik, berhenti menerima bantuan sosial. Karena merasa bahwa tidak layak lagi mendapatkan bantuan,” kata Wahyu.

Dia menjelaskan, bantuan yang diterima merupakan bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (RI). Bantuan tersebut berupa uang yang diberikan per tiga bulan sekali kepada warga kurang mampu.

Penyaluran bantuan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), di Kabupaten Nunukan disalurkan melalui Bank Mandiri. Bantuan yang diberikan berbagai jenis, sesuai dengan komponen dan nilai bantuan. Di antaranya bantuan untuk anak tingkat Sekolah Dasar (SD) Rp 900 ribu, SMP diterima Rp 1,5 juta, status SMA Rp 2 juta, balita Rp 2,4 juta, disabilitas Rp 2,4 juta dan lansia Rp 2,4 juta. Bantuan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku di tiap daerah.

Untuk di Nunukan bantuan telah diberikan sejak 2013 lalu, termasuk yang mengembalikan bantuan tersebut. Berhenti menerima bantuan yakni, angkatan 2013 dan ada empat orang angkatan 2016 yang yang tidak menerima bantuan lagi selanjutnya.

Menurutnya, selama berjalannya bantuan, baru kali ini ada yang memiliki kesadaran mengundurkan diri tidak ingin menerima bantuan lagi. Penerima bantuan terkadang yang masuk kategori mampu, namun belum memiliki kesadaran untuk berhenti menerima bantuan. “Sebagai pendamping hanya memberikan nasihat dan motivasi. Agar yang merasa mampu agar mengundurkan diri atau diisitilahkan graduasi mandiri sejahtera,” ujarnya.

Dia menambahkan, PKH ini adalah program yang memberikan bantuan tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM), melalui ketentuan dan persyaratan yang terkait dengan upaya peningkatan kualitas Sumber Daya manusia (SDM), di bidang pendidikan dan kesehatan. “PKH ini telah mulai sejak 2007 dan masuk di daerah Kecamatan Sebatik Utara pada tahun 2013,” tukasnya. (nal/fly)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X