NUNUKAN – Seorang pria paruh baya diamankan pihak kepolisian lantaran sudah menggadaikan motor rekannya sendiri ke seorang penadah. Ironisnya, uang dari hasil gadai motor, akan digunakan pelaku untuk pulang kampung. Namun, belum sempat pulang kampung, pelaku berhasil ditangkap petugas kepolisian.
Itu diungkapkan Kasubbag Humas Polres Nunukan, Iptu M. Karyadi kepada media ini. Karyadi mengungkapkan pelaku yang berinisial TM (32), terpaksa ditangkap dan diamankan personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nunukan di Mapolsek Nunukan.
“Ya, ditangkap karena laporan dari korban yang melaporkan kendaraan motornya dipinjam yang bersangkutan (pelaku, Red.) dan tak kunjung dikembalikan,” ungkap Karyadi kepada pewarta harian ini.
TM ditangkap Kamis (25/7) di Jalan RA Kartini Nunukan Tengah, pasca hilang sejak Selasa (23/7) lalu. Sebelum hilang, TM memang menggadai kendaraan motor temannya ke seorang penadah dengan harga Rp 6 juta.
“Antara korban dengan pelaku saling mengenal satu sama lain, pada hari Selasa (23/7) lalu sekira pukul 11.00 Wita, pelaku mendatangi kediaman korban untuk pinjam sepeda motornya. Pasca dipinjami pelaku tidak kunjung mengembalikan,” ujar Karyadi menjelaskan kronoligis kejadian.
Korban sempat terus menghubungi pelaku menggunakan handphone. Pelaku sempat memberikan keterangan yang berbelit-belit terkait keberadaan motornya. Hingga akhirnya, pelaku pun tak bisa lagi dihubungi dengan handphone dan menghilang. Korban yang merasa dirugikan pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nunukan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku menggadaikan motornya dengan seorang penadah berinisial HD (33). Motor dihargai Rp 6 juta. Pelaku sendiri mengaku akan menggunakan uang tersebut untuk pulang kampung. Untuk barang bukti yang diamankan pun yakni, 1 unit kendaraan motor Yamaha Mio Seoul warna merah putih, 1 lembar STNK dan 1 unit kunci kontak asli sepeda motor tersebut.
Baik pelaku maupun penadah akhirnya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolsek Nunukan. Penyelidikan lebih lanjut pun akan dilakukan personel Satreskrim Polres Nunukan guna proses hukum. “Ya, kedunya baik pelaku dan penadah sudah diamankan. Selanjutnya jalani penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut,” beber Karyadi. (raw/zia)