Akui Pemkab Tak Punya Kewenangan

- Sabtu, 27 Juli 2019 | 09:31 WIB

NUNUKAN – Sejak Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura menjabat, hingga saat ini belum dapat menyelesaikan persoalan kelistrikan di Kabupaten Nunukan. Disebutkan,  tidak ada kewenangan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan untuk mengatasi persoalan listrik.

Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura mengatakan, untuk melakukan pengawasan kelistrikan di seluruh Indonesia adalah tanggung jawab dari PT PLN. Jika ada persoalan pemadaman listrik terjadi, maka yang tepat adalah itu menjadi ranah PT PLN.

“Pemkab Nunukan sudah memberikan solusi bahkan bantu mesin namun tetap rusak lagi,” kata Hj. Asmin Laura.

Bahkan diberikan teguran, tetap kondisi kelistirkan di Nunukan tidak stabil. Karena memang Pemkab Nunukan tidak memiliki kewenangan persoalan kelistrikan ini. Adapun rencana dibangunnya PLTMG di Mansapa, waktu yang dibutuhkan cukup lama untuk proses pembangunan. Ia menyampaikan, pembangkit listrik di Nunukan menggunakan bahan bakar gas, sehingga terkadang mengalami kendala. Menggunakan tenaga gas pasti sering mengalami kendala. Berbeda di daerah lain yang tidak mengalami pemadaman listrik.

Seperti di Pulau Jawa, pemadaman listrik sangat jarang ditemukan, karena mesin pembangkit komplet. Mulai dari tenaga air, tenaga gas bahkan tenaga diesel pun digunakan. Sedangkan di Nunukan hanya memiliki tenaga gas.

“Pemkab Nunukan telah turun langsung ke lokasi PLTMG di Sebaung. Namun kondisi listrik masih saja bermasalah,” ujarnya.

Sedangkan dari PT PLN Rayon Nunukan, tidak mampu lagi mencarikan solusi cepat permasalahan listrik yang terjadi dengan kondisi daya mampu yang dibutuhkan pelanggan di Nunukan dan Sebatik sebesar 12,5 Mega Watt (MW). Sementara, kenyataannya sering mengalami kekurangan daya sehingga dilakukan pemadaman bergilir.

Manajer PT PLN Rayon Nunukan, Fajar Setiadi mengatakan, PLTMG Sebaung  sulit diharapkan karena hanya mampu menyuplai daya sebesar 2,5 MW. Dengan jumlah tiga mesin yang beroperasi. Sebelumnya ada enam unit yang beroperasi, namun kini sisa 3 unit. Hal ini disebabkan karena terjadinya kerusakan mesin sehingga sulit berfungsi normal.

“PLTMG Sebaung bakal semakin kesulitan untuk kembali pulih seperti semula. Karena mesin yang ada sulit kembali normal, bahkan hanya dilakukan pemeliharaan, ketika mengalami kerusakan. Untuk mesin yang ada di PLTMG harus dilakukan pembaharuan,” kata Fajar Setiadi.

Dia menjelaskan, jika dilihat secara teknis dari segi mesin, sudah sangat tua. Karena beroperasi selama 24 jam, sedangkan mesin tersebut telah lama sejak 2013 lalu, hampir 6 tahun beroperasi. Sehingga tidak mampu lagi stabil saat dioperasikan.

Solusi PT PLN Rayon Nunukan saat ini, hanya bergantung kepada PLTD yang ada ditambah dengan mesin-mesin yang lain. Karena jika berharap dengan PLTMG, maka daya listrik akan semakin berkurang. Jika mesin PLTD tidak dilakukan pemeliharaan, maka akan semakin parah. (nal/zia)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X