Demi Untung Besar, Nekat Jual Sabu

- Sabtu, 27 Juli 2019 | 09:28 WIB

NUNUKAN – Seorang pengedar narkotika golongan satu jenis sabu-sabu ditangkap dan diamankan aparat gabungan TNI-Polri. Pelaku, Sting (nama disamarkan) digerebek dan diamankan di kediamannya, Selasa (23/7).

Barang bukti yang diamankan pun setidaknya ada 20 bungkus plastik bening dengan ukuran berbeda-beda diduga berisi sabu-sabu. Sting sengaja menjadi pengedar jual beli sabu hanya untuk tujuan mendapatkan keuntungan yang besar. 

Kasubbag Humas Polres Nunukan Iptu M. Karyadi mengatakan, Sting diamankan di kediamannya di Desa Bukti Aru Indah, Sebatik Timur. Sting ditangkap atas laporan warga sekitar yang resah dengan kegiatan yang biasa dilakukannya yakni mengedarkan sabu atau jual beli sabu.

“Ya, warga laporkan karena serah melihat di daerahnya seperti dijadikan lokasi transaksi barang haram, kucing-kucingan. Jadi laporan langsung ditindaklanjuti personel ke lapangan,” ungkap Karyadi kepada pewarta harian ini.

Tindak lanjut di lapangan dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nunukan dengan melakukan penyelidikan di sekitar rumah Sting (31). Beruntung saat penyelidikan, Sting berada di rumahnya. Tindakan penggerebekan pun dilakukan, personel Satreskoba langsung tangkap Sting.

Setelah Sting diamankan, personel melakukan penggeledahan dan benar saja, ditemukan 20 bungkus plastik bening dengan ukuran berbeda-beda yang diduga berisikan sabu-sabu. Barang haram itu disembunyikan di dalam tas yang tersimpan di dalam kamar tidurnya. 

“Jadi atas kepemilikan sabu yang terlebih dahulu ditemukan, kemudian dilakukan koordinas Antara Satreskoba dan TNI Mariniri guna pengembangan lagi. Namun sebelumnya juga sudah ada koordinasi awal terkait dugaan peredaran ini,” tambah Karyadi.

Hasil pemeriksaan sementara, Sting menerangkan barang haram tersebut dirinya seseorang yang dikenal bernama berinisial LE. LE pun langsung jadi Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak Satreskoba Polres Nunukan. Sting melakukan transaksi jual beli sabu dengan LE saat berada di Sungai Melayu, Malaysia. “Ya, sabu didapatkan dari DPO di Sungai Melayu Malaysia. Pelaku juga mengaku sabu tersebut akan dijual kembali untuk memperoleh keuntungan yang berlipat,” beber Karyadi. (raw/zia)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Pelayanan Pelabuhan di Tarakan Disoroti

Sabtu, 27 April 2024 | 08:55 WIB

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB
X