Penyidik Tahap Satukan Berkas Petrus

- Kamis, 25 Juli 2019 | 09:35 WIB

NUNUKAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan akhirnya menerima berkas dugaan kasus korupsi Kapal Tasbara dari penyidik Polres Nunukan. Berkas dengan tersangka Petrus tersebut sudah diterima jaksa Kejari Nunukan sejak Kamis (4/7) lalu.

Berkas tersebut dilimpahkan langsung oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nunukan lantaran diyakini berkas sudah cukup lengkap guna proses hukum selanjutnya. Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Nunukan, Ali Mustofa yang dikonfirmasi terkait perkembangan berkas Petrus. Ali mengungkapkan, berkas sudah ditahap satukan awal Juli lalu.

“Ya, sudah masuk, saat kami periksa, secepatnya kami lakukan tahap dua, tapi terlebih dahulu berkoordinasi kepada penyidik Polres kapan akan ditahap duakan. Yang jelas secepatnya, kita usahakan bulan ini,” beber Ali.

Sementara itu, Kepala Satreskrim Polres Nunukan Ali Suhadak, meyakinkan berkas tersebut sudah benar-benar lengkap. Ia berharap tidak ada lagi kekurangan sehingga berkas tidak lagi dikembalikan penyidik Kejari Nunukan dengan sejumlah petunjuk. “Kami yakin sudah lengkap. Untuk tersangkanya, kami akan koordinasikan dahulu ke Kejari terkait tahap dua,” singkat Ali.

Untuk diketahui, Petrus sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus Tasbara sejak awal Januari lalu. Penyidikan yang berlangsung hampir 2 tahun dan ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nunukan itu, memang sudah di disoroti sejak 2016 lalu.

Pengadaankapal Tasbara menghabiskan anggaran Rp 3,98 miliar dan berasal dari Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) tahun 2015 lalu. Kapal ternyata tidak bisa dipergunakan untuk kebutuhan seharusnya. Sementara dari kalkulasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dianggap sudah merugikan keuangan negara sekitar Rp 723 juta dari anggaran sebesar Rp 3,55 miliar setelah dipotong pajak. Ada 12 item yang spesifikasinya tidak sesuai kontrak, dan menjadi dasar perhitungan BPKP. Sementara kapal Tasbara kini menjadi barang bukti dan sudah lama menjadi barang sitaan. (raw/fly)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X