Dewan Suarakan Pemerataan Pemberian Sertifikat

- Rabu, 24 Juli 2019 | 11:09 WIB

NUNUKAN – Masyarakat transmigrasi akan mendapatkan sertifikat lahan, untuk di beberapa daerah. Sementara masyarakat di pelosok seperti di Kecamatan Krayan ikut meminta untuk diberikan sertifikat, sebagai bukti lahan tersebut milik warga.

Hal tersebut diungkapkan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan, Marli Kamis bahwa, untuk penyerahan sertifikat yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), perlu dipertanyakan, karena penyerahan tidak dilakukan secara merata. “Banyak yang bertanya, mengapa ada pembagian sertifikat tidak merata dilakukan. Ada yang dibagi dan ada yang tidak diberikan,” kata Marli Kamis.

Menurutnya, seperti masyarakat di Kecamatan Krayan, telah lama bermukim di Provinsi Kaltara bahkan tidak pernah meninggalkan tempatnya. Namun tidak pernah mendapatkan kesempatan untuk diberikan sertifikat lahan, padahal sebelum Indonesia merdeka tanah tersebut telah ditinggali. Selain itu, ada yang mendapat bantuan berupa bangunan rumah, hingga ditanggung makan. Sedangkan masyarakat di pelosok tidak pernah mendapatkan dan merasakan hal tersebut. Seharusnya Pemprov Kaltara memberlakukan sama kepada seluruh warga Kaltara. “Terutama penduduk asli Kaltara yang telah lama ada. Sebelum Kaltara menjadi provinsi baru,” ujarnya.

Ia sangat berharap, ada perhatian dari Pemprov Kaltara untuk warga di pelosok. Karena masyarakat asli Kaltara hanya butuh keadilan, terutama masyarakat tempatan. Masyarakat Kaltara tentu ingin mendapatkan hak yang sama. “Lebih baik diperhatikan sekarang, dibanding nanti ada lagi yang berteriak,” tuturnya.

Sebelumnya, Pemprov Kaltara akan membagikan 7.021 sertifikat lahan transmigrasi kepada 2.900 kepala keluarga (KK), yang selama ini bermukim di beberapa daerah transmigrasi di Kaltara. Rencananya sertifikat itu akan diserahkan langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Eko Putro Sanjoyo, dalam waktu dekat.

Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie mengungkapkan, selain menyerahkan sertifikat lahan transmigrasi, kunjungan Menteri Desa-PDTT ke Kaltara juga akan menyerahkan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) transmigrasi untuk pembangunan Kantor Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP).

“Berdasarkan informasi dari Kepala Disnakertrans Kaltara, Armin Mustapa, agenda lainnya adalah penyerahan kunci rumah penempatan transmigrasi kepada 37 KK lokal, peninjauan pembuatan tanggul di Desa Sepunggur, Kabupaten Bulungan, pelepasan KKN mahasiswa Universitas Borneo Tarakan ke daerah transmigrasi di Kabupaten Bulungan,” kata Irianto Lambrie.

Dari 2.900 KK penerima sertifkat, masing-masing akan mendapatkan 3 bidang tanah meliputi lahan rumah perkarangan, dan dua bidang lahan usaha. Kawasannya terbagi atas 3 lokasi, yakni Tanjung Palas Hilir sebanyak 1.217 bidang tanah dengan 500 KK, Desa Salimbatu sebanyak 3.257 bidang tanah dengan 1.550 KK dan Tanjung Buka sebanyak 2.547 bidang tanah untuk 850 KK.

“Sedangkan untuk 390 KK yang direncanakan tahun ini akan ditempati pada Oktober dan berlokasi di Desa Sepunggur, yakni Satuan Permukiman (SP) 6B dan SP 10,” jelasnya. (nal/fly)

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X