Antre Panjang, Beli Pertalite Tak Dibatasi

- Selasa, 23 Juli 2019 | 10:49 WIB

TARAKAN – Ditiadakannya Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium, diharapkan dapat mengurangi jumlah pengetap di Bumi Paguntaka. Namun, hal itu berbanding terbalik dengan yang diharapkan. Masyarakat kembali berbondong-bondong membeli BBM non subsidi menggunakan jeriken sehingga mengakibatkan antrean yang panjang.

Berdasarkan pantauan Radar Tarakan hingga pukul 19.00 Wita masih terjadi antrean yang panjang di sekitaran SPBU Mulawarman. Sebab, banyaknya masyarakat yang membeli dengan membawa jeriken.

Hal tersebut juga dikeluhan oleh salah seorang pengguna pertalite Kota Tarakan, Wahyu (30) mengatakan bahwa saat premium masih  diadakan, dirinya dengan mudah mengantre BBM pertalite di SPBU Tarakan. Namun, belakangan ini, dia kaget melihat banyaknya motor yang membawa jeriken  hingga membuat antrean di pom bensin menjadi panjang yang membeli BBM jenis pertalite.

“Saya mengantre sampai 30 menit. Padahal kemarin-kemarin nggak kayak gitu lamanya,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Region Manager Comm and CSR Kalimantan, Heppy Wulansari mengatakan bahwa pada 8 hingga 18 Juli 2019, pihaknya memang tidak melakukan penyaluran BBM jenis premium di Kota Tarakan. Hal tersebut dikarenakan permintaan dari pihak Disperindakop Tarakan mengingat banyaknya antrean di SBPU maupun APMS Tarakan.

“Makanya dihentikan sementara penyalurannya, itu pun bukan karena kebijakan kami tapi dari pemerintah,” ungkapnya.

Saat pasokan premium dihentikan sementara, pihaknya pun melihat bahwa jumlah antrean di SPBU maupun APMS menjadi sedikit. Hingga akhirnya pasokan premium kembali dilakukan oleh Pertamina ke Kota Tarakan. Namun, saat premium diadakan kembali, para pengetap kembali bermunculan dan membuat antrean di SPBU maupun APMS kembali penuh.

“Kenapa kami berhentikan? Karena antreannya panjang banget. Kami persilakan saja kalau konsumen memilih BBM pertalite dan mau antre, karena  itu non subsidi,” katanya.

Heppy menjelaskan, pada dasarnya pembelian BBM jenis non subsidi sama sekali tidak dibatasi oleh pihaknya. Untuk itu, sebagai lembaga penyelenggara pihaknya tidak dapat melakukan pengecekan maupun memberikan sanksi kepada kendaraan yang dinilai sebagai pengetap.

“Jika mereka masih menggunakan kendaraan, maka yang pasti kami layani. Baik pertalite, maupun pertamax pasti kami layani. Jadi kalau masalah pengetap, itu dari pihak kepolisian,” jelasnya.

“Kalau masalah pengetap, kami tidak bisa beri statement apapun karena bukan ranah kami, kami hanya menyalurkan. Orang beli, ya kami layani. Kalau premium itu dari pemerintah, silahkan itu kuotanya sudah ada,” sambungnya. (shy/nri)

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X