Usulkan 30 Nama untuk Dilantik

- Selasa, 23 Juli 2019 | 10:44 WIB

TARAKAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan akhirnya menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Senin (22/7) malam.

Dari 30 kursi yang diperebutkan, lima partai politik masing-masing mendapatkan empat kursi di DPRD Tarakan.  Kelima partai tersebut yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Hati Nurani Rakyat (hanura), Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Nasional Demokrat (NasDem) (selengkapnya lihat grafis).

Sekretaris DPC PKB Tarakan, Marsam, mengatakan DPC PKB Tarakan menerima hasil rapat pleno tersebut dengan tidak mengajukan keberatan kepada KPU Tarakan.  "Alhamdulillah kalau saat ini PKB Tarakan sangat menerima," katanya singkat.

Tidak hanya PKB, partai Gerinda juga tidak keberatan dengan hasil rapat pleno tersebut.  "Insya Allah kita menerima apapun hasilnya hari ini (Senin, red) sesuai dengan proses yang berlaku," kata Sekretaris DPC partai Gerindra Tarakan, Muhammad Hanafiah.

Senada yang dikatakan Ketua DPD Tingkat II Partai Golkar Tarakan Tigor Nainggolan. Pihaknya menerima hasil rapat pleno yang dilakukan KPU Tarakan.

"Sesuai dengan acara malam ini rapat pleno yang dilakukan oleh KPU kita menerima,  karena ini memang sudah lama dipersiapkan dan diperiksa, ini semua berjalam dengan baik dan benar,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan, Nasruddin mengatakan pelaksanaan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kota Tarakan Pemilihan Umum 2019 merupakan rangkaian penutup dari semua tahapan pelaksanaan pemilihan legislatif.

Selama proses pelaksanaan penetapan ini pun tidak ada sanggahan dari partai politik maupun saksi-saksi yang hadir.

Alhamdulillah, ini adalah rangkaian penutup dari semua tahapan pelaksanaan pileg. Kita menetapkan perolehan masing-masing kursi parpol, sekaligus nama-nama calon terpilih yang nantinya duduk di kursi dewan periode 2019/2024. Tugas dari KPU sudah selesai,” ujarnya usai memimpin rapat.

Setelah pelaksanaan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih, tahapan selanjutnya dari KPU adalah menyerahkan 30 nama calon terpilih ke Gubernur Kalimantan Utara melalu Wali Kota Tarakan.“Kamu usulkan dilakukan pelantikan terhadap 30 calon terpilih,”

Berakhirnya tugas KPU ini, tentu banyak evaluasi dalam tahap demi tahap selama pelaksanaan pileg.  “Tentu semua tahapan itu kita evaluasi untuk acuan pemilihan gubernur nanti. Sekali lagi untuk nama-nama calon terpilih, semoga bisa mengemban mandat rakyat untuk menjadi wakil rakyat,” harapnya. (*/one/nri)

 

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X