Mulai Sulit Dapatkan Kayu

- Selasa, 23 Juli 2019 | 09:26 WIB

NUNUKAN – Para pengusaha kayu di Nunukan mulai sulit mendapatkan kayu yang siap dijual langsung. Kondisi inipun dikeluhkan sebagian pengusaha kayu di kabupaten ini.

Seperti diungkapkan Samat, salah satu pengusaha kayu. Dikatakannya, pekerjaan menjual kayu olahan ini merupakan lahannya mendapatkan rezeki. Jika kondisi seperti ini terus berlanjut tentunya akan mengganggu mata pencahariannya. “Sejak ada penangkapan beberapa pekan lalu, kayu mulai sulit didapatkan,” kata Samat.

Pekerjaan menjual kayu merupakan pekerjaan yang telah mendapatkan izin. Semua pangkalan penjualan kayu tidak akan berani menjual kayu jika tidak memiliki izin. Ada pun kayu yang dijual hanya untuk keperluan warga Nunukan.

Seperti saat ini kayu biasa didapatkan Rp 3 juta per kubik, namun saat ini mulai naik menjadi Rp 3,5 juta per kubik. Padahal belum sebulan kayu langka di Nunukan. Bagaimana jika berbulan-bulan kayu langka dan sulit didapatkan pasti harga akan semakin melonjak.

Dengan kondisi seperti ini, harus ada solusi dari pemerintah. Karena selama ini penjualan dilakukan karena ada kebijakan. Jika kejadian ini terus berlanjut, penjual kayu semakin ditekan dan sulit mendapatkan kayu olahan tentu akan menimbulkan masalah baru. “Yang jadi masalah tempat pengambilannya, karena tidak sembarang menebang kayu saat ini,” ujarnya.

Kepala Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Nunukan, Bastiang mengatakan, bahwa tempat penampungan kayu yang ada di Nunukan dipastikan memiliki izin. Kondisi saat ini tentu memprihatinkan.

Untuk ke depan, akan memastikan penjualan kayu. Untuk menghindari adanya aktivitas penjualan kayu ilegal. Agar tidak merugikan banyak pihak. Seperti melakukan penertiban tentu membutuhkan pengamanan yang lebih ketat lagi.

Jika diperlukan akan dilakukan pemeriksaan kepada tempat penjualan kayu, namun selama ini kayu yang dijual mayoritas mengambil satu tempat. Dilanjutkan untuk dijual ke masyarakat. Jika ada yang lain tentu harus dilakukan penindakan. “Nanti dilihat tempat penjualan kayu yang ada di Nunukan, karena harus diperiksa satu per satu,” ujarnya. (nal/ash)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X