Bupati Suarakan Penundaan PP 34/2019

- Senin, 22 Juli 2019 | 13:16 WIB

JAKARTA - Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid SE MM secara resmi menyuarakan permohonan penundaan penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 tahun 2019 tentang perdagangan perbatasan di Jakarta, Senin (22/7). 

Bertempat di ruang rapat Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Gedung 2, lantai 1, Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI, aspirasi masyarakat disampaikan langsung oleh bupati kehadapan Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor Olvy Andrianita. "Apabila dimungkinkan, kami diberikan kebijakan penundaan terhadap PP 34/2019 ini," ucap Bupati. 

Menurut Bupati, aturan ini sangat baik dalam menjaga kedaulatan perdagangan Indonesia. Dia bahkan mendukung penuh. Kendati demikian, Bupati merasa perlu diberi waktu untuk mensosialisasikan peraturan dimaksud seraya melengkapi infrastruktur penunjang ekspor dan impor di perbatasan. 

"Persoalan masyarakat kami saat ini lebih kepada pemenuhan bahan pokok, lapangan kerja dan sektor usaha micro. Saat ini, aktivitas pemasukan bahan sembako dari Malaysia sedang terhenti," imbuh Bupati. 

Merespons seluruh penyampaian Bupati, Direktur Fasilitasi Ekspor Impor Olvy Andrianita mengatakan, PP 34/2019 merupakan penyempurnaan dari Undangan-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan. PP tersebut tidak dimaksud untuk menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. 

"Baik bu, awal Agustus ini saya dan tim akan turun ke Nunukan. Dispo dari bapak Menteri (Perdagangan, Red) sudah keluar prihal ini," tegas Olvy. 

Kehadiran tim Kemendag RI di Nunukan Agustus mendatang diharapkan mampu melahirkan solusi untuk semua pihak. Terutama soal aspirasi masyarakat dan pedagang di kawasan perbatasan.  

Tim Kemendag RI dijadwalkan audiensi dengan pihak-pihak terkait di Nunukan. Selanjutnya, hasil audiensi dibahas dalam rapat teknis lanjutan dengan mengundang seluruh pihak berkepentingan. 

"Kami yang akan mengundang seluruh pihak terkait di Nunukan maupun pemangku kepentingan di Kaltara," tutup Olvy. (dra/nri)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X