Sabu-Sabu 38 Kg Itu Sudah Sebulan Diintai

- Senin, 22 Juli 2019 | 10:35 WIB

TANJUNG SELOR – Inilah barang bukti terbesar sepanjang sejarah penangkapan tersangka narkotika jenis sabu-sabu di Kalimantan Utara (Kaltara), 38 kilogram. Perjalanan narkotika golongan satu dari Tawau ke Samarinda itu terhenti di tangan Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Polres Bulungan, Sabtu (20/7) sekira pukul 08.00 WITA.

190 ribu jiwa diselamatkan. Demikian asumsi BNN saat merilis tersangka pada kasus tersebut, Minggu (21/7) di Tanjung Selor.

Kasubdit Interdiksi Darat dan Lintas Batas (DLB) pada BNN Kombes Pol Heri Istu Hariono menyampaikan, Kaltara mendapatkan perhatian khusus atas peredaran narkotika. Penyebabnya, letak geografis Kaltara memiliki daerah perbatasan darat dan laut. Kaltara jalur empuk masuknya narkotika.

“Tingkat kerawanan masuknya narkotika dari luar negeri dengan memanfaatkan daerah perbatasan cukup tinggi,” ucap Kombes Heri Istu Harion di Mapolres Bulungan menghadap meja yang sebagian tertutupi barang bukti.

Jalur tikus hingga ribuan, di sepanjang garis perbatasan dan pulau-pulau kecil. Kondisi ini menyulitkan petugas untuk menutup ruang gerak dan pintu masuk jalur narkotika ke Indonesia. Namun, BNN terus menguatkan sinergi lintas instansi guna melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan. 

Dirincikan, pelaku yang diamankan berinisial AF (20), warga Samarinda yang bermukim di Komplek Graha Indah, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Pengungkapan itu bermula dari sebuah laporan atau informasi dugaan adanya pengiriman sabu-sabu dalam jumlah besar dari Tawau, Sabah, Malaysia. “Personel bergerak cepat atas informasi tersebut. Setidaknya membutuhkan waktu selama sebulan untuk mengungkap upaya pengiriman sabu tersebut,” jelasnya.

Pelaku diamankan tepat di Jalan Jelarai, Kecamatan Tanjung Selor.
Pelaku mengendarai kendaraan roda empat (R4) jenis Innova dengan nomor polisi KT 1538 WE yang tengah melaju menuju Kaltim. Sabu dikemas dalam plastik bening, disimpan di dalam dua tas berbeda dengan total keseluruhan 38 bungkus. Setiap bungkus masing-masing 1 kg. 

Dugaan sementara, pelaku berperan sebagai kurir jaringan internasional. Barang bukti dan tersangka kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut. BNN menduga kemasan sabu yang diamankan berasal dari jaringan baru.

Sebab, berdasarkan identitas barang bukti yang selama ini diamankan menggunakan kemasan tea merek Guan Yin Wang asal Cina. Sedangkan, dari barang bukti 38 kg menggunakan kemasan tidak seperti biasanya. Menggunakan plastik bening dua lapis. Plastik dengan tanda berbentuk oval berbagai warna.

“Sedang kami dalami. Karena berdasarkan kemasan ini berbeda dengan kemasan segi tiga emas,” jelasnya saat menunjukkan sabu-sabu yang masih lengkap dalam kemasan.

Dari ciri-ciri itu pula, kata dia, umumnya barang bukti yang disita memiliki penanda sebagai identitas jaringan. Ciri khas itu juga menjadi kode atau petunjuk saat barang dalam pengiriman. “Dengan ini jaringan sudah memiliki peran masing-masing. Mulai dari bos hingga kurir. Dan kami masih melakukan pengembangan. Kalau pengakuan si kurir ini baru sekali bawa sabu-sabu,” kisahnya.

 

Pelaku pun dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. Ia pun berharap sinergi semua instansi mulai dari BNN, Polri, TNl, Bea Cukai, lembaga yudikatif, lembaga pemasyarakatan (lapas), Pemprov Kaltara dan pemerintah kabupaten/kota. “Peran serta aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk berperang melawan musuh bersama, yaitu narkotika,” ulasnya.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC) Tarakan, Minhajuddin Napsah menyampaikan, komitmen Bea Cukai memberantas narkotika tak pernah surut. Itu dibuktikan selama 2019 pihaknya sudah melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika jumlahnya sebanyak 45,1 kg. 

Menurutnya, Indonesia sebagai pangsa pasar yang besar. “Empat penindakan di Bea Cukai Tarakan selama 2019,” sebutnya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X