Usulan Anggaran KPU Dinilai Kebesaran

- Senin, 22 Juli 2019 | 10:30 WIB

TANJUNG SELOR – Komoisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan saat ini telah menyampaikan usulan kebutuhan anggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2020 ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan sebesar Rp 35 miliar.

Namun, Wakil Bupati (Wabup) Bulungan, Ingkong Ala menyebutkan, jumlah anggaran yang dibutuhkan atau diusulkan KPU untuk menyukseskan jalannya pemilihan bupati (pilbup)Bulungan itu terlalu besar. 

“Kita sesuai kemampuan keuangan daerah. Karena tentu belum terlalu banyak juga untuk melakukan sosialisasi. Itu kebesaran sekali,” sebut Ingkong Ala kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor akhir pekan kemarin.

Menyikapi hal itu, Ketua KPU Bulungan, Lili Suryani mengatakan, jika usulan anggaran itu dikatakan kebesaran, mungkin itu perspektif dari pemkab. Di sini, tentu masing-masing memiliki perspektif yang berbeda.

“Pemkab wajar menyampaikan seperti itu, demikian juga kami. Jadi tinggal nanti titik temunya adalah pada saat kita rapat bersama-sama,” kata Lili.

Sebab, pada rapat itu baru KPU dan pemkab bisa sama-sama menyepakati bersama, apa yang memang harus dimasukkan dan yang tidak harus dimasukkan dalam usulan anggaran pilbup tersebut. Sehingga, titik temunya nanti bisa ketemu.

“Kalau kami, untuk pilkada 2020 nanti, dari segi anggaran masih menunggu tindak lanjut dari pemerintah daerah terhadap usulan anggaran yang kami ajukan,” sebutnya.

Dalam hal ini, pihaknya mengaku siap jika dipanggil untuk melakukan diskusi bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Bulungan, terkait usulan anggaran pilbup tersebut.

Untuk sementara ini, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Bappeda dan Litbang Bulungan. Tapi, pembahasan yang dilakukan masih fokus di APBD perubahan 2019, belum di APBD 2020. “Untuk di perubahan ini kita usulkan Rp 2 miliar. Tapi, kemungkinan kita dapatnya tidak seperti itu, melainkan sesuai dengan kondisi keuangan daerah,” ujarnya.

Pastinya, pihaknya berharap untuk yang APBD 2020 itu dapat dibahas bersama. Karena kebesaran dan kekecilan anggaran itu tergantung perspektifnya seperti apa. Karena, KPU mengusulkan anggaran itu sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh KPU RI. “Itukan ada PKPU 80 dan 81 tahun 2019. Itu yang menjadi acuan kami melakukan penyusunan usulan anggaran tersebut,” pungkasnya. (iwk/eza)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X