Butuh Waktu Panjang Selesaikan Persoalan PLB

- Senin, 22 Juli 2019 | 10:25 WIB

NUNUKAN – Kondisi perdagangan lintas batas (PLB) masih menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Sebab, sembako dari Tawau, Malaysia dibatasi. Untuk itu, Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura meminta kepada masyarakat untuk tidak membuat isu yang memperkeruh masalah yang ada.

Diakui Bupati, penyelesaikan masalah PLB tidak mudah. Sekali pun pemerintah Indonesia ingin melakukan perjanjian bilateral, jika pemerintah Malaysia tidak menginginkannya tentu tidak akan bisa terlaksana.

“Persoalan perdagangan lintas batas ini agak rumit, sudah berkali-kali disampaikan ke pemerintah pusat, namun belum ada perubahan,” kata Asmin Laura.

Menurutnya, penyelesaian permasalahan PLB membutuhkan waktu yang panjang. Karena telah menyangkut antara kedua negara. Jika selama ini ada yang menyampaikan bahwa, semua tergantung bupati, komentar itu salah.

Seperti isu yang berkembang di masyarakat, PLB ingin diberhentikan, karena bupati ingin menguasai. Padahal saat ini telah dilakukan pertemuan dengan para pedagang untuk mencari solusi bersama.

“Saya selalu pantau kondisi di lapangan, jangan sampai terjadi kelangkaan sembako,” ujarnya.

Untuk itu, jika ada permasalahan terjadi perlu dilakukan penjelesan cepat ke masyarakat, agar tidak menimbulkan permasalahan baru di lapangan. Selama ini aku dia, pihaknya tidak pernah tinggal diam, jika mengetahui ada permasalahan di masyarakat.

“Saat ini ada permasalahan kecil saja, masyarakat langsung menelpon ke bupati,” tuturnya.

Sementara Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setkab Nunukan, Robby Nahak Serang ikut berusaha mencari jalan keluar terkait pedagangan yang diingingkan masyarakat perbatasan.

Saat ini, kata dia, telah disusun surat dan melengkapi beberapa data yang diminta. Hasilnya akan dibawa ke kementerian dan lembaga terkait.

Dalam surat tersebut Pemkab Nunukan meminta adanya pertimbangan khusus pemerintah pusat berupa kearifan lokal  yang sudah ada sejak tahun 1900-an. Meski begitu, jelasnya, semua kembali kepada pemerintah pusat, karena soal PLB merupakan kewenangan mereka, sementara pemerintah daerah hanya sebagai pelaksana kebijakan.

“Semoga ada kebijakan khusus setelah bersurat,” imbuhnya.

Karena itu, ia berharap kepada masyarakat untuk tetap bersabar dan menghindari apabila ada isu yang ingin memperkeruh hubungan antara pemerintah dengan Masyarakat. (nal/ana)

 

 

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X