Identitas Jasad di Pondok Padi Terungkap

- Sabtu, 20 Juli 2019 | 10:13 WIB

TANJUNG SELOR – Identitas mayat yang ditemukan di sebuah pondok padi milik warga di Gunung 8 Antutan, Rabu (17/7) terkuak. Itu berdasarkan penelusuran yang dilakukan personel Polsek Tanjung Palas usai melakukan evakuasi terhadap mayat yang membuat warga Desa Antutan dan Pejalin, Tanjung Palas, Bulungan itu geger.

Kapolres Bulungan, AKBP Andrias Susanto Nugroho melalui Kapolsek Tanjung Palas, Iptu Supriyadi menyampaikan, jasad yang temukan merupakan warga Desa Binai, Kecamatan Tanjung Palas Timur. Korban bernama Alam, diketahui meninggalkan rumahnya sejak Rabu (26/6) lalu.

Identitas jasad terungkap ketika ditemukan kendaraan roda dua tak jauh dari lokasi ditemukannya jasad tersebut. Dari situ ditemukan identitas anak korban, serta surat kendaraan roda dua yang digunakan.

“Dari situ ada petunjuk KTP milik anaknya yang beralamatkan di Desa Binai. Kemudian ditelusuri nomor polisi kendaraan tersebut juga berasal dari desa yang sama,” beber Iptu Supriyadi kepada Radar Kaltara, Jumat (19/7).

Dari informasi tersebut, personel Polres Tanjung Palas bergerak cepat. Hasilnya, pemilik Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berada di kendaraan roda dua tersebut bernama Rizal. Keteranga yang disampaikan menjelaskan kendaraan miliknya dibawa orang tuanya yang meninggalkan rumah pada Juni lalu.

“Kemudian dicek ke Desa Binai dan ketemu Rijal dibenarkan. Kemudian memperlihatkan KTP milik bapaknya. Dari situ dilakukan identifikasi, data korban dan anaknya benar,” bebernya.

Untuk memastikan itu, identifikasi secara manual dilakukan sang anak dibawa ke RS kemudian diperlihatkan barang yang dimiliki. Mulai dari pakaian yang dikenakan hingga tas yang dibawa dibenarkan merupakan milik bapaknya. “Ditunjukkan pakaian dan barang lainnya dan dibenarkan. Dan hasil identifikasi berdasarkan sidik jari juga sudah cocok,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan keluarga jasad yang ditemukan. Korban yang meninggal dunia diketahui memiliki riwayat gangguan medis. Jika sakit itu menyerang, korban meninggalkan rumah dengan waktu cukup lama.

Sehingga, hingga saat ini adanya dugaan tindak pidana belum dapat dipastikan. Sebab, kondisi jasad tidak ditemukan luka-laku yang mengarah kepada tindak kekerasan. “Dugaan tindak pidana belum ada. Dari luar untuk luka-luka belum ada. Cuma keterangan keluarga ada gangguan medis. Jika kambuh ia meninggalkan rumah sudah beberapa kali terjadi,” tuturnya.

Sebelumnya, kondisi jasad saat ditemukan hanya mengenakan celana panjang, tanpa mengenakan baju terbaring di atas pondok yang berjarak sekitar 50 meter dari bibir jalan raya menuju Desa Antutan dengan posisi kepala di dekat pintu masuk. Di lokasi tidak ada identitas apapun dari korban. Hanya sebuah parang milik korban dan tas yang berisikan air minum dan uang Rp 40 ribu dengan pecahan Rp 20 ribu dua lembar. (akz/eza)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X