Pemprov Serahkan KUA-PPAS 2020 ke DPRD

- Sabtu, 20 Juli 2019 | 10:12 WIB

TANJUNG SELOR – Mempercepat pembahasan anggaran tahun 2020, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Suriansyah mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020, KUA-PPAS-nya memang sudah disampaikan ke lembaga legislatif. Kerena Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2020 juga sudah selesai dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Jadi hasilnya sudah keluar, dan sudah kita lakukan evaluasi juga,” ungkap Suriansyah kepada Radar Kaltara belum lama ini.

Untuk RKPD 2019 perubahan, saat ini masih dilakukan evaluasi oleh Kemendagri. Jadi saat ini, pemprov hanya menunggu hasil evaluasi tersebut. “Kalau sudah ada hasilnya, kita akan lakukan penyempuranaan lagi untuk selanjutnya kita buat KUA-PPAS perubahan,” ujarnya.

Setelah itu baru disampaikan lagi ke DPRD. Untuk usulan anggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) memang sudah masuk. Tapi semua itu akan dibahas lagi bersama DPRD. “Jadi walapun sudah masuk kita akan tetap lakukan pembahasan bersama dengan teman-teman di dewan,” ujarnya.

Seperti diketahui, untuk anggaran pilkada tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara telah mengajukan anggaran sebesar Rp 147 miliar. Hasil verfikasi yang dilakukan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kaltara juga sudah diserahkan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltara.

“Anggaran itukan diverifikasi. Artinya, tidak akan semua bisa terakomodir, berapa nilai pastinya nanti akan kita bahas lagi bersama KPU,” ujarnya.

Sementara, Ketua DPRD Kaltara, Marten Sablon saat dikonfirmasi membenarkan bahwa KUA-PPAS Pemprov Kaltara telah diserahkan ke DPRD. Saat ini sedang dilakukan penyusunan jadwal oleh Badan Musyawarah (Bamus) terkait penyerahan secara resmi. “Jadi kita tunggu saja nanti jadwal yang sedang disusun oleh Bamus itu,” bebernya.

Untuk rencangan APBD perubahan 2019, DPRD terus menunggu. Dan diharapkan dalam waktu dekat ini dapat diserahkan agar secepatnya dilakukan pembahasan. “Kita terus menunggu dari pihak pemerintah untuk secepatnya menyampaikan KUA-PPAS perubahan,” pungkasnya. (*/jai/eza)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X