Komplotan Pencuri Rumah Kosong Dibekuk

- Sabtu, 20 Juli 2019 | 10:07 WIB

NUNUKAN – Tiga orang pelaku komplotan pencurian berencana yang sudah beraksi di sejumlah rumah  warga akhirnya dibekuk pihak kepolisian. Ketiganya ditangkap di tempat persembunyiannya, Sei Bolong Nunukan Utara, Kamis (18/7).

Dari penangkapan ketiga pelaku tersebut, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti kasus lainnya yang saat ini masih dalam pengembangan. Terungkap pelaku pencurian tersebut punya komplotan lain yang masih diburu polisi. Kasubbag Humas Polres Nunukan Iptu M Karyadi mengatakan, penangkapan tersebut dari hasil penyelidikan yang dilakukan personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres dan Polsek Nunukan, pasca sejumlah laporan yang masuk ke pihaknya.

“Ya, ada banyak laporan pencurian yang masuk akhir-akhir ini. Personel Satreskrim Polres maupun Polsek Nunukan langsung tindak lanjut dengan melakukan penyelidikan hingga penangkapan sejumlah pelaku pencurian tersebut,” ungkap Karyadi kepada media ini.

Alhasil personel Satreskrim mengamankan 3 pelaku berinisial DM (45), RM (41) dan MM (42). Ketiganya diamankan saat bersembunyi di daerah pinggir Sungai Sei bolong Nunukan Utara. Tempat tersebut juga dijadikan titik berkumpul sejumlah pelaku pencurian sekalian tempat menyembunyikan barang hasil pencurian.

Tempat tersebut, diduga tempat atau rumah aman para pelaku berkumpul dan menyimpan barang bukti hasil pencurian. Sebab ada banyak barang bukti lainnya yang juga diamankan saat penangkapan. Karyadi menduga, masih ada komplotan pelaku lainnya yang juga harus segera ditangkap.

“Diduga barang bukti tersebut ada kaitannya juga dengan kasus pencurian lainnya. Artinya masih ada pelaku lain. Kasus ini tentu dalam penyelidikan dan pengembangan personel Satreskrim Polres dan Polsek Nunukan,” tambah Karyadi.

Untuk modus yang dilakukan pelaku, Karyadi menjelaskan pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang tidak menutup pintu rumahnya pada saat rumah dalam keadaan tidak berpenghuni. Kemudian pelaku pun memanfaatkan keadaan itu dengan masuk ke dalam rumah dan mengambil barang  berharga yang ada di dalam rumah. Ke-3 orang pelaku tersebut memiliki peran masing masing dalam perbuatan pencurian yang mereka lakukan.

Pelaku sudah melakukan aksinya pada tiga lokasi yakni, Jalan Tanjung Nunukan Barat, dan dua lokasi di Jalan Angkasa Nunukan Timur. Sementara barang bukti yang diamankan berupa 1 unit amplifier BMB, 1 unit timbangan, 1 unit televisi tabung, 1 unit speaker, 1 unit receiver, 1 unit laptop, 1 unit kursi plastik dan 4 unit handphone. “Untuk pelakunya semua sudah di rumah tahanan polsek Nunukan. Selanjutnya dilakukan pengembangan kasus dan proses lebih lanjut pada mereka (pelaku, Red),” beber Karyadi. (raw/zia)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X