Nilai Ada Perusahaan Nakal yang ‘Bebas’

- Jumat, 19 Juli 2019 | 09:05 WIB

TARAKAN - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) melakukan unjuk rasa menuntut agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara dapat menertibkan perusahaan-perusahaan tambang nakal yang tidak patuh terhadap izin dan perusahaan yang kerap mencemari lingkungan.

Dalam aksi tersebut, puluhan mahasiswa menuntut 6 poin terkait maraknya tambang nakal dan tidak mematuhi ganti rugi terhadap masyarakat di sekitar tambang.

"Pemerintah harus bersifat transparan dalam mengelola dana jaminan reklamasi tambang dan jaminan pasca operasi tambang, menuntut DPRD provinsi dan Gubenur Kaltara membentuk perda penerimaan, pengelolaan dan jaminan pasca tambang, menuntut Pemprov Kaltara mencabut izin perusahaan yang tidak taat terhadap jaminan reklamasi, mencabut izin usaha pertambangan yang merusak lingkungan dan melaksanakan Pasal 33 UUD 1945," ujarnya, kemarin (18/7).

Pihaknya berencana akan melakukan aksi lanjutan dengan mengumpulkan massa yang jauh lebih besar.

"Tentu kami sedikit kecewa, karena tidak adanya jawaban tuntas yang seperti kami harapkan dari pihak pemerintah. Jawabannya hanya berkutat pada kesulitan prosedur. Sehingga kami mendesak hal ini segera dibahas dan dipertegas. Selanjutnya kami akan melakukan kajian lebih dalam dan mungkin akan melakukan aksi lanjutan denga massa yang lebih besar untuk terus mendesak ini," tegasnya.

Dalam aksi tersebut pihaknya juga menekankan agar pemerintah dapat melaksanakan Pasal 33 UUD 1945 secara maksimal. Hal ini dikarenakan, Pasal 33 UUD 1945 sudah tidak lagi menjadi ruh ekonomi Indonesia.

"Saat ini perusahaan tambang cenderung untuk meraup keuntungan dan tidak lagi mementingkan hak-hak orang banyak. Kami sebagai mahasiswa menolak hal itu terus terjadi," terangnya.

Dari pantauan Radar Tarakan, aksi yang digelar di Jalan Jenderal Sudirman menimbulkan kemacetan lalu lintas. Mengingat aksi tersebut dilakukan di tengah jalan pada saat kendaraan melintas. Meski demikian, atas negosiasi kepada pihak keamanan aksi tersebut berpindah menuju Jalan Gajah Mada, di komplek Grand Tarakan Mall (GTM).

Kasubag Humas Polres Tarakan Iptu Irianto Zebua menerangkan, meski aksi tersebut sempat menimbulkan kemacetan lalu lintas, namun pihaknya dapat mengkondisikan dengan melakukan negosiasi pemindahan lokasi. Sehingga kemacetan tersebut tidak terjadi cukup lama.

"Iya sempat macet, tapi kami upayakan untuk tidak menganggu kelancaran lalu lintas. Akhirnya aksi berpindah di GTM sehingga aktivitas di jalan Jenderal Sudirman kembali lancar sediakala," tuturnya.

Dikatakannya, dalam aksi tersebut berjalan cukup kondusif dan tidak diwarnai aksi bakar ban. Meski demikian, pihaknya berterima kasih kepada mahasiswa yang tetap tertib dalam melakukan unjuk rasa.

"Cukup kondusif yah, tidak ada yang macam-macam. Kami berterima kasih atas pendemo yang tetap tertib. Semoga suasana kondusif selalu terjaga dalam aksi apa pun," imbuhnya. (*/zac/lim)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X