TANJUNG SELOR – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memiliki garis perbatasan begitu panjang baik darat maupun laut. Sehingga, keberadaan Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) dinilai sangat penting untuk mengawasi aktivitas keluar masuknya barang dan makanan di Kaltara.
Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie menyampaikan, saat ini Badan POM memiliki Loka Pengawasan Obat dan Makan (Loka POM) yang berada di Kota Tarakan. Ia berharap melalui pertemuan dengan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito peningkatan status Loka POM menjadi Badan POM Kaltara.
Sebab, sejumlah kabupaten di Kaltara berada di daerah yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Tentunya, pengawasan makanan yang masuk sangat dibutuhkan. Walaupun sejauh ini belum ditemukan adanya dampak berbahaya terhadap kesehatan masyarakat.
Dengan keinginan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara siap mendukung peningkatan status dan menyiapkan lahan untuk pembangunan Badan POM di Kaltara. Lokasi yang dipilih berada di Kota Baru Mandiri (KBM), Tanjung Selor.
“Memang sejauh ini tidak ada. Tapi jangan menunggu itu terjadi baru mengupayakan. Karena tantangan dan juga posisi Kaltara yang strategis maka keberadaan Badan POM perlu ditingkatkan,” ucap Irianto Lambrie usai melakukan pertemuan di ruang rapat lantai I Kantor Gubernur Kaltara, Rabu (17/7).
Sementara Kepala Badan POM Penny K. Lukito menyampaikan tantangan kedepannya terkait perdagangan lintas batas. Untuk itu, demi meningkatkan pengawasan obat-obatan dan makanan ilegal di Kaltara, Loka POM hadir sejak 2018.
Dijelaskan, Kaltara merupakan wilayah penting karena berada di perbatasan. Jalur perlintasan masuknya perdagangan lintas batas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. “Kehadiran BPOM sangat penting di Kaltara. Utamanya terhadap produk yang masuk dari negara tetangga,” tegasnya.
Adanya Badan POM, dapat memastikan bahwa produk-produk yang masuk wilayah Kaltara saat digunakan dan dikonsumsi aman untuk kesehatan masyarakat. Dengan begitu, peningkatkan kapasitas pasti dilakukan. Baik dari kapasitas dari Kantor BPOM yang saat ini Loka POM. “Agar masyarakat di Kaltara bisa memperoleh dan mengonsumsi obat dan makanan yang aman, bermutu dan bermanfaat. Akan ditingkatkan menjadi Kantor Balai karena Kaltara merupakan provinsi,” janjinya.
Tak hanya itu, sejumlah petugas Badan POM nantinya bakal disebar di setiap titik pos perbatasan. Sehingga, dapat memantau dan menegakkan aturan terkait masuknya produk di Kaltara. Terkait lokasi pembangunan Badan POM Kaltara, akan disesuaikan dengan aktivitas dan kebutuhan. Untuk itu belum dapat diputuskan namun, pihak sudah melakukan inventarisir terlait kebutuhan Badan POM. “Pemilihan lokasi disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah daerah dan menunggu ketersediaan lahan. Pembangunan tentunya menggunakan APBN,” pungkasnya. (akz/fly)