Terbitkan Perda Sampah dan Aktifkan Gotong Royong

- Rabu, 17 Juli 2019 | 09:04 WIB

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan akan menjalankan sejumlah kegiatan pencegah banjir yang melibatkan masyarakat. Dari kegiatan rapat koordinasi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kantor Bupati Nunukan kemarin (16/7), terungkap akan ada peraturan daerah (perda) baru tentang persampahan yang akan segera terbit.

Kasubid Kedaruratan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nunukan Hasan mengatakan, banyak poin penting yang dihasilkan pasca rapat koordinasi tersebut. Selain akan menggiatkan kembali kegiatan gotong royong yang akan dikoordinir langsung oleh masing-masing kelurahan, perda persampahan juga segera diterbitkan. “Ya, perda itu masih dalam pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan. Kalau untuk gotong royong, Bupati akan mengeluarkan kembali surat edaran tentang gotong royong di lingkungan warga,” ungkap Hasan kepada pewarta harain ini.

Hasan melanjutkan, dinas teknis terkait lainnya seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPU-PRPKP) Nunukan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk kembali membuat konsep perencaan fisik yang sesuai untuk penanggulangan banjir.  “Selain itu, pihak kelurahan masing-masing dapat mengalokasikan dana melalui dana kelurahan untuk kegiatan yang sifatnya pada penanganan bencana di wilayahnya masing-masing,” kata Hasan.

“Selain itu, nantinya juga akan ada rapat lanjutan lebih teknis dengan OPD terkait dan Bappeda serta badan keuangan daerah tentang perencanaan dan penganggaran, khususnya untuk penanganan banjir,” tambah Hasan.

Dalam dua pekan terakhir, hujan memang terus melanda Nunukan hingga terjadi banjir pada Senin (24/6) dan Senin (8/7). Pasca banjir pemkab akan melakukan terobosan. Padahal sudah ada 150 rumah yang terdampak, bahkan ada 10 unit warung dan toko juga terdampak. Permukiman terendam mulai dari ketinggian 20 sentimeter hingga 1 meter. Kebun, lahan dan tanaman pertanian warga juga rusak akibat banjir ini.

Masalah banjir ini disebabkan salah satunya karena banyaknya sampah warga di sungai dan jalur aliran air. Akibatnya kondisi drainase jadi tidak lancar. Belum lagi debit air yang besar akibat ketidakmampuan hutan sebagai penyangga dan resapan air lantaran banyak dijarah warga. Meski begitu, pemkab Nunukan telah melakukan upaya penanganan dampak banjir seperti perbaikan dan pembersihan drainase, pengembalian fungsi hutan hingga normalisasi fungsi sungai. (raw/ash)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X