Tiga Terduga WNA yang Ditangkap Ternyata WNI

- Rabu, 17 Juli 2019 | 09:00 WIB

NUNUKAN – Tiga orang yang diduga Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia yang ditangkap bersama 2 WNA Malaysia lainnya, terdeteksi sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

Sebelumnya, ketiga WNI tersebut tidak diakui Konsulat Malaysia sebagai warganya karena tidak memiliki identity card (IC) atau kartu identitas sebagai kartu tanda penduduk pihak Malaysia. Sementara dua WNA lainnya yang sebelumnya mengaku punya IC akhirnya dideportasi setelah mendapatkan acuan cemas atau paspor sekali jalan dari Konsulat Malaysia.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Intelejen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Kelas II Nunukan, Bimo Mardi Wibowo kepada media ini. Bimo mengungkapkan, dua dari lima orang yang pernah diamankan lantaran diduga WNA ilegal tersebut, telah dipulangkan pasca dikunjungi perwakilan dari Konsulat Malaysia. “Ya, kini dua dari lima yang diamankan tersebut, telah mendapatkan akuan cemas atau paspor sekali jalan dari Konsulat Jenderal Malaysia. Sehingga, kedua WNA tersebut dideportasi ke Tawau, Malaysia, melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan menumpangi kapal swasta, Selasa (16/7),” ungkap Bimo kepada pewarta harain ini.

Dijelaskannya, sebelum mengambil keputusan memulangkan kedua WNA Malaysia tersebut, tentunya sudah melalui proses pemeriksaan. Setidaknya mereka sempat ditahan selama nyaris tiga pekan ditahan hingga akhirnya dipulangkan. “Kami serahkan kepada Konsulat Malaysia dan pemulangan mereka pun juga didampingi mereka,” tambah Bimo.

Dua WNA yang telah dipulangkan tersebut adalah Nuaraini (56) dan Syamsir (32). Sementara tiga orang sisanya, yang sebelumnya mengaku WNA, yakni Azwan (33), Nisa (26) dan Syaffiyah, bayi berumur 5 Bulan.

Bimo menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas Imigrasi kelas TPI Nunukan dan penelusuran asal usul, maka diketahui mereka adalah WNI. Itu dibuktikan dengan dokumen kependudukan akta kelahiran yang mereka miliki. Akta itu dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kolaka, Sulawesi Tenggara. “Jadi yang tiga tersebut WNI. Sementara saat ini masih ada di sini (Nunukan) bersama keluarganya. Rencananya mereka akan pulang ke Kolaka,” beber Bimo. (raw/ash)

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X