TANJUNG SELOR – Setelah mengikuti tes assessment (penilaian), kini 27 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan mengisi tiga Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama masih menunggu hasil dari Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Pemetaan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (Puslatbang PKASN) Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Adapun ketiga jabatan yang akan diisi. Yakni, kepala Dinas Sosial (Dinsos), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaltara.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara H. Suriansyah mengatakan, untuk kegiatan sebenarnya sudah selesai, dan saat ini tinggal menunggu hasil dari Puslatbang PKASN. “Kalau sudah ada hasilnya nanti dari pihak Puslatbang PKASN akan menginformasikan, tapi untuk kapan waktunya kita belum tahu juga karena sekarang kita hanya bisa menunggu,” ujarnya.
Bahkan informasi dari Puslatbang PKASN kegiatannya masih padat, sehingga untuk tanggal pastinya belum dapat dipastikan. Apabila hasil itu sudah keluar, tahap selanjutnya para peserta akan mengikuti tahap selanjutnya. Yakni, pembuatan makalah, presentase dan wawancara. “Tapi tahapan itu masih menunggu hasil dari Puslatbang PKASN,” jelasnya.
Nantinya, sambung Suriansyah, setelah hasil keluar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara juga akan melakukan pembahasan di internal. Adapun materi assessment yang sebelumnya diikuti 27 ASN meliputi psikometri, in basket atau in tray exercise, problem analysis, leaderless group discussion, self report dan wawancara berbasis perilaku atau kompetensi.
“Assessment kompetensi ini sesuai dengan Undang-Udang (UU) nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja,” jelasnya.
Asesmen, jelas Suriansyah, telah melalui koordinasi dan konsultasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Jadi diharapakan melalui kegiatan itu dapat menyediakan profil kompetensi para pejabat eselon II melalui pengukuran secara sistematis agar dapat dimanfaatkan oleh pemegang kebijakan kepegawaian sebagai bahan pertimbangan dalam pembinaan dan pengembangan aparatur di Kaltara. “Jadi kita barharap pengisian tiga jabatan itu betul-betul pejabat yang memiliki kompetensi,” pungkasnya. (*/jai/eza)