Diduga Barang Asal Tawau, Bea Cukai Masih Lakukan Penyelidikan

- Senin, 15 Juli 2019 | 10:20 WIB

NUNUKAN – Penangkapan terhadap barang bekas yang ingin diselundupkan melalui daerah perbatasan, dilakukan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif Rider 600 Modang. Saat ini penyelidikan dilanjutkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Nunukan.

Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Nunukan, Solafudin mengatakan, bahwa telah mendapatkan laporan dari Satgas Pamtas Yonif Rider 600 Modang, yang mengamankan satu truk dengan isi ratusan barang bekas  hendak diselundupkan.

“Masih dilakukan penyelidikan untuk dapat ditetapkan bahwa bersalah atau tidak,” kata Solafudin.

Menurutnya, barang bekas tersebut bisa lolos dari pintu perbatasan, karena faktor wilayah di Kabupaten Nunukan yang sangat luas, serta sangat banyak pintu masuk yang dapat dilalui. Ditambah sumber daya manusia (SDM) di Bea Cukai masih sangat terbatas.

Ditanya apakah barang bekas tersebut milik pengusaha di Nunukan, ia belum dapat memastikan karena masih ingin melakukan penyelidikan. Barang bekas tersebut masih diamankan di Pos Satgas Pamtas di Kecamatan Sembakung.

“Jumlah barang tersebut belum diketahui, namun setelah ada hasil penyelidikan akan segera disampaikan,” janjinnya.

Sementara, Komandan Satgas Pamtas Yonif Rider 600 Modang, Mayor Inf Ronald Wahyudi mengatakan, barang bekas tersebut telah diamankan untuk sementara waktu, karena sopir truk yang mengangkut barang tersebut tidak dapat melihatkan dokumen dari barang yang diangkut.

“Setelah berkoordinasi dengan aparat setempat, terkait penahahan yang dilakukan,” kata Ronald Wahyudi.

Selanjutnya barang bekas tersebut diserahkan ke Bea Cukai Nunukan untuk diproses. Barang yang ada dalam truk pakaian bekas serta ada karpet. Jika ditotal ada 19 bal karung, secara muatan diperkirakan 16 ton.

Sementara untuk pemilik barang tersebut, hingga saat ini masih didalami. Karena informasi dari supir tidak menyebutkan siapa pemilik barang tersebut, karena hanya bertugas membawa barang tersebut dari Malaysia.

“Kami telah melakukan penindakan pertama, selanjutnya akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Barang tersebut sementara diamankan, untuk barang diserahkan ke Bea Cukai Nunukan. Sementara pelaku atau sopir diserahkan ke Polsek Sebuku, untuk dilakukan penanganan hukum lebih lanjut karena diduga barang tersebut masuk ke Indonesia tidak sesuai prosedur. (nal/zia)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X