Menunggu Hasil dari Polda Kaltara

- Senin, 15 Juli 2019 | 10:14 WIB

TARAKAN - Hasil tes urine yang dilakukan terhadap beberapa anggota Polres Tarakan pada Kamis (11/7) lalu, masih menunggu dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). Kapolres Tarakan AKBP Yudhistira Midyahwan mengungkapkan, dirinya belum bisa memastikan kapan hasil tersebut akan keluar. Namun apapun hasil yang nanti dikeluarkan oleh Bid Propam Polda Kaltara, pihaknya akan siap menindaklanjutinya.

“Kita akan tindaklanjuti sesuai dengan prosedur. Baik itu disiplin maupun kode etik,” ungkapnya.

Diakui Yudhistira, apabila ada personel yang didapati positif menggunakan narkotika maka pihaknya akan mengambil tegas. Bahkan untuk sanksi kode etik yang diberikan bisa sampai pemecatan. Namun untuk sampai sanksi dipecat, pihaknya akan melakukan pendalaman terlebih dahulu terhadap personel yang didapati positif.

“Nanti kita dalami, kalau hanya pengguna ada  solusi seperti dilakukan rehabilitasi. Apalagi dia belum pernah melanggar, tapi kalau sudah melanggar itu lebih berat lagi dan pernah terlibat narkoba,” ungkapnya.

Kemudian terhadap personel yang pernah terlibat narkotika dan apabila kali ini masih didapati terlibat lagi, Kapolres memastikan sanksi berat akan menanti. Sanksinya pun bisa lebih berat dari yang didapatkan sebelumnya. Ditambahkan Yudhistira, tes urine tersebut tidak hanya dilakukan pada anggota yang berdinas di polres, namun anggota yang berdinas di polsek juga dilakukan tes urine.

“Kalau yang pun ada yang terindikasi disiplin, kode etik maupun pidana maka akan kita proses sesuai dengan proses,” imbuhnya.

Terhadap proses dari hasil tes urine, dijelaskan Yudhistira lebih lanjut, nantinya hasil dari Bid Propam akan ditujukan kepada Kapolda Kaltara kemudian akan diberikan disposisi. Dari disposisi itulah akan diteruskan kepada kapolres untuk ditindaklanjuti.

“Nanti dari disposisi itu ada rekomendasinya. Jadi isi dari rekomendasi itulah yang menentukan apakah proses disiplin, kode etik dan pidana,” jelasnya.

Sebelum, Kasubbid Propam Polda Kaltara Kompol Nomenson Damanik mengatakan, pihaknya melakukan tes urine terhadap semua polres yang ada di bawah Polda Kaltara. Polres Tarakan merupakan polres yang pertama dilakukan tes urine terhadap personelnya. “Apabila ada yang terbukti positif mengandung amphetamine dari tes urine, nanti akan kita sampaikan ke masing-masing Kapolres untuk ditindaklanjuti. Kami hanya melakukan operasi dan yang memberikan sanksi adalah kepala satuan di tempat personel Polri bertugas,” pungkasnya. (zar/udn)

 

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X