Eks Lokasi Kebakaran Dibahas Bersama DPRD

- Jumat, 12 Juli 2019 | 11:26 WIB

TARAKAN – Sebelum melakukan proses penataan kembali lokasi kebakaran di RT 15, Kelurahan Juata Laut, Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan terlebih akan melakukan pembahasan dengan DPRD Tarakan. Mengingat anggaran yang digunakan dalam penataan harus disesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Diungkapkan Wali Kota Tarakan dr. Khairul, M.Kes, usai memberikan santunan kepada korban kebakaran di Kantor Kecamatan Tarakan Utara, Kamis (11/7) bahwa persoalan penataan lokasi kebakaran hingga saat ini masih berproses.

“Ini berkaitan dengan penggunaan uang negara, ini tidak bisa mau-maunya wali kota, selain itu untuk realisasinya juga harus melalui persetujuan DPRD Tarakan,” bebernya.

Rencananya pembahasan penataan lokasi kebakaran akan dibahas dalam waktu dekat bersama DPRD Tarakan. Dalam pertemuan tersebut nanti akan dilakukan pembahasan terkait anggaran serta model penataan yang akan dilakukan apakah sama seperti sebelumnya atau tidak.

“Dari pembahasan itu baru kami ketahui berapa anggaran yang dibutuhkan dan baru bisa kami usulkan pada APBD-Perubahan, untuk pengerjaan fisiknya mungkin baru bisa direalisasikan apda APBD tahun depan,” ucapnya.

Terkait model penataan yang akan dilakukan, dirinya menilai yang penataan yang lebih baik dengan model penataan reklamasi. Namun hal tersebut dirinya nilai membutuhkan anggaran yang cukup banyak. “Penataan lingkungan yang baik adalah reklamasi, tapi kami lihat lagi kemampuan keuangan apakah bisa atau tidak, kami sesuaikan lagi dengan kemampuan keuangan Pemkot. Apakah nanti yang direklamasi jalannya saja dan kanan kirinya dibangun rumah dengan model gantung atau menggunakan model sebelumnya yakni jembatan gantung, terkait hal ini kami berharap ada bantuan dari pusat juga untuk penataannya lebih baik,” ucapnya.

Terpisah, Plt Camat Tarakan Utara Didit Kurniawan mengatakan, dalam peristiwa kebakaran beberapa waktu lalu setidak ada sekitar 23 bangunan. Baik berupa rumah tempat tinggal maupun rumah kontrakan dan juga termasuk tempat usaha. “Total ada 71 kepala keluarga (KK) yang menjadi korban dengan rincian sebanyak 23 KK selaku pemilik bangunan dan sebanyak kurang lebih 48 KK berstatus penyewa dari rumah kontrakan maupun tempat usaha, bila di total ada 208 jiwa yang menjadi korban dalam perisitiwa ini,” ungkapnya.

Dirinya mengapresiasi para pemberi bantuan yang disalurkan melalui posko tanggap darurat bencana yang dibuka Pemkot Tarakan melalui BPBD Taraka. Di mana sumbangan baik berupa pakaian, makanan dan uang membantu para korban yang tertimpa musibah. “Alhamdulillah dari 71 KK yang menjadi korban hampir keseluruhan sudah menempati beberapa kontrakan yang tersebar di beberapa wilayah,” ujarnya.

Terpisah, salah satu korban, Samsir berharap penataan kembali bisa dilakukan mengingat di lokasi tersebut merupakan tempat dirinya dan keluarganya membuka usaha. “Kami ingin mengetahui kapan dibangun, saya tidak mungkin selamanya mengontrak terus, karena ada kebutuhan keluarga yang saya harus penuhi,” ujarnya. (jnr/lim)

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X