Dua Pengedar dan Pemakai Narkotika Tertangkap

- Jumat, 12 Juli 2019 | 11:08 WIB

TARAKAN – Dua pengedar dan pemakai narkotika berhasil dibekuk oleh personel Satreskoba Polres Tarakan baru-baru ini.

Dikatakan Kapolres Tarakan AKBP Yudhisitira Midyahwan melalui KBO Satreskoba Polres Tarakan Ipda Raja Taufik kepada Radar Tarakan kemarin (11/7), salah satu pengedar narkotika yang diamankan merupakan warga Juata Laut, berinsial AT. Pihaknya berhasil menangkap AT pada Sabtu (6/7) lalu di Jalan Anua, RT 2 Kelurahan Juata Laut, sekira pukul 19.00 Wita. “Pelaku ini menjadi buronan kami setelah adanya laporan dari masyarakat, terkait di daerah itu terdapat salah satu rumah yang sering dijadikan pesta narkotika,” ungkapnya.

Dari laporan itu, kemudian pihaknya melakukan penyelidikan. Pihaknya pun mendapati gerak-gerik di rumah tersebut saat mencurigakan. Akhirnya petugas pun melakukan penggeledahan terhadap rumah tersebut dan mendapati AT berada di dalamnya. Dari hasil penggeledahan badan terhadap AT, didapati satu bungkus plastik bekas yang dijadikan pembungkus sabu. “Sabunya diselipkan di pinggang sebelah kanan pelaku. Dari hasil penggeledahan rumah pelaku, kami dapati satu buah alat bong lengkap dengan pipet kaca,” jelas Ipda Raja Taufik. Diketahui berat sabu tersebut yaitu 0,17 gram. Diduga sabu ini akan digunakan pelaku untuk pesta. Hingga saat ini pelaku masih ditahan di Mapolres Tarakan.

Ditambahkan Raja, pada akhir Juni lalu pihaknya juga berhasil menangkap seorang pengedar narkotika berinisial HM. “Pelaku kami amankan di Kelurahan Selumit Pantai,” katanya.

HM sendiri dilaporkan warga sekitar lantaran sering melakukan transaksi narkotika. Petugas pun akhirnya menangkap pelaku dan langsung melakukan pengeledahan terhadap rumah pelaku. Petugas pun mendapati dua buah plastik bening yang berisikan kristal berwarna putih yang diduga sabu. “Sabu itu disimpan di dalam lemari yang terletak di dalam kamar pelaku. Dua bungkus sabu itu berjumlah 28,03 gram,” ungkapnya.

Dari pengakuan pelaku, rencananya sabu itu akan dijual. Namun pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap keterangan pelaku. Selain itu, polisi juga masih mendalami terhadap siapa saja yang sering membeli sabu dari HM. “Kami juga mengamankan satu buah sedotan berujung runcing, satu buah gunting, satu buah penjepit besi, tiga buah bendel plastik, satu buah timbangan digital dan satu unit HP merek Samsung. Untuk pelaku sudah kami tahan di Mapolres Tarakan,” jelasnya. (zar/ash)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X