DURHAKA..!! Tak Diberi Uang, Anak Kandung Sayat Tangan Ibunya

- Selasa, 9 Juli 2019 | 09:21 WIB

TARAKAN – Seorang pria berinsial FG (29), warga Kelurahan Selumit Pantai, tega menganiaya ibunya dengan cara menyayat tangan ibunya dengan pisau dapur. Beruntung, sang ibu lari menyelamatkan diri dan langsung mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Tindakan ini dilakukan FG karena tidak diberi uang Rp 100.000 untuk digunakannya membeli sabu-sabu. Kapolres Tarakan AKBP Yudhistira Midyahwan melalui Kanit Resum Satreskrim Polres Tarakan  Ipda Dien F. Romadhoni mengungkapkan, kejadianya itu terjadi pada Minggu (7/7) sekitar pukul 19.00 Wita.

Diceritakan Dien, pelaku awalnya ingin membeli sabu namun saat itu ia tidak memiliki uang. Akhirnya ia pun meminta uang kepada ibunya. Namun sang ibunya tidak memberinya. FG kemudian naik pitam dan berusaha memukuli ibunya dan menyayat tangan ibunya menggunakan pisau. “Pelaku memang sering meminta uang kepada ibunya. Pelaku ini adalah pengangguran dan mengonsumsi sabu, makanya kalau mau beli sabu sering minta uang,” tuturnya.

Akibat kejadian itu, tangan ibu kandung FG mengalami luka sayat dan sempat mendapatkan perawatan. Usai melukai ibunya, FG melarikan diri. Tak lama berselang kerabat FG melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tarakan. “Pelaku akhirnya kami dapati di belakang BRI juga, tak jauh dari rumahnya. Dia kami tangkap sekitar pukul 23.00 Wita,” jelas Dien.

Polisi masih mendalami keterangan FG yang sering meminta uang kepada ibu dan digunakan untuk membeli sabu. FG sendiri terancama akan mendekap di balik jeruji besi selama 5 tahun, lantaran bisa dikenakan hukuman pidana karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Meski demikian, sampai saat ini pihak kepolisian masih menunggu konfirmasi dari keluarga pelaku untuk kelanjutan dari perkara ini. “Ibunya masih dirawat dan tidak menutup kemungkinan pihak keluarga mencabut tuntutannya. Jadi kami masih menunggu konfirmasi dari keluarga,” jelasnya.

Menanggapi perkara tersebut, salah satu psikolog di Tarakan Fanny Sumajouw, menilai meski kejadian tersebut seorang anak menganiaya ibunya, namun perkara ini sudah masuk dalam perkara kriminal dewasa. Apalagi pelaku sudah berusia 29 tahun. Namun dalam perkara tersebut lebih disorot kepada ibu dan anak. “Perilaku ini muncul karena dari pengaruh meminum obat-obatan. Jadi emosional dan perilaku mereka sudah dibawah sadar,” ungkapnya.

Sehingga, lanjut Fanny, apabila ada keinginan dari pelaku tidak dituruti maka pelaku akan melakukan perbuatan yang merugikan orang lain. Harapannya, agar keinginan dari pelaku terpenuhi. “Ini kan permintaan uang untuk beli sabu dan ibu merasa itu sudah salah makanya ibunya menolak. Akhirnya timbulah perlakuan agresif yang tinggi dan menyakiti,” jelasnya. (zar/ash)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB
X