Perluas Layanan PLKK, BPJS Ketenagakerjaan Lakukan MoU dengan RSUD Malinau

- Selasa, 2 Juli 2019 | 21:11 WIB

MALINAU - Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) adalah fasilitas pelayanan kesehatan berupa klinik, puskemas, balai pengobatan, praktik dokter bersama, dan rumah sakit yang bekerja sama dengan Badan Penyelengga Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dalam memberikan pelayanan kesehatan pada kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.

Untuk memperluas Pusat Layanan Kecelakaan Kerja di daerah Kalimantan Utara khususnya Kabupaten Malinau, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tarakan menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Malinau. 

Dimana kerja sama tersebut untuk menjadikan RSUD Malinau sebagai PLKK peserta BPJS Ketenagakerjaan saat mengalami kecelakaan kerja maupun saat membutuhkan perawatan kesehatan saat menderita penyakit akibat kerja. 

Penandatanganan kerja sama dihadiri masing-masing kepala instansi beserta jajaran di RSUD Malinau, Selasa (2/7).

“Hal ini tentunya memberikan fasilitas para pekerja agar lebih mudah menjangkau layanan medis saat mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja,” tutur Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tarakan Wira Junjungan Sirait yang membawahi lima kabupaten di Kaltara.  

Wira menerangkan, perusahaan yang para pekerjanya sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat menggunakan fasilitas layanan PLKK di RSUD Malinau. Dan setiap biaya yang timbul saat penanganan di rumah sakit tenaga kerja, tentu secara keseluruhan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan sampai pasien sembuh. 

“Kami berharap melalui upaya kerja sama ini, seluruh puskesmas dan rumah sakit lain yang menjadi mitra BPJS Ketenagakerjaan juga bisa lebih memahami prosedur dan turut serta berperan aktif untuk menjamin keselamatan para pekerja yang mengalami kecelakaan kerja,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Malinau drg. Ni Putu Ria Citrawati Sp menyambut positif dan sangat berterima kasih dengan kerja sama tersebut. Pasalnya, akan memudahkan dalam memberikan pelayanan kepada tenaga kerja peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

“Mudah-mudahan ke depannya kerja sama ini dapat terus berlangsung sehingga pelayanan pekerja BPJS Ketenagakerjaan dapat berjalan secara maksimal,” ujar Ni Putu. (adv/dc)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X