Oknum ‘KPK’ Diciduk

- Selasa, 2 Juli 2019 | 09:32 WIB

TANJUNG SELOR – Jika selama ini masyarakat disajikan pemberitaan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini berbeda, seorang pria mengaku sebagai utusan KPK menyambangi sejumlah sekolah dan organisasi perangkat daerah (OPD) di Bulungan malah melakukan penipuan dan pemerasan.

Itu terungkap ketika pelaku dibekuk personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltara. Selama ini ia kerap mendatangi sejumlah sekolah dan instansi di Tanjung Selor. Dasarnya, ingin melakukan audit atas pembangunan yang ada. Karena aksinya itu, kini ia harus berada di Rutan Polres Bulungan.

Pelaku penipuan dan pemerasan yakni Yap Panangi Supit dibekuk lantaran melakukan pemerasan terhadap salah seorang guru di SDN 028 Tanjung Selor. Untuk melancarkan aksinya, pelaku bermodalkan id card bertuliskan KPK (Koran Perangi Korupsi).

Kapolda Kaltara, Brigjen Pol Indrajit melalui Dirreskrimum Polda Kaltara, Kombes Pol Partomo Iriananto menyampaikan, modus pelaku mengaku sebagai wartawan KPK yang sedang bertugas di Kaltara. Dari situ, pelaku memeras korbannya dengan menakut-nakuti targetnya mengatasnamakan sebagai wartawan KPK.

“Agar korbannya mempercayainya sebagai anggota KPK jadi Rp 3,5 juta hasil pemerasan terhadap guru sudah dinikmati pelaku,” ucap Kombes Pol Partomo Iriananto kepada Radar Kaltara, Senin (1/7).

Dijelaskan, uang hasil pemerasan yang didapatkan pelaku dihabiskan untuk memenuhi kebutuhan pribadi. Mulai dari handphone, lemari, dan sejumlah keperluannya yang lain. Padahal, kepada korbannya, ia mengaku meminta uang atau melakukan pemerasan dengan alasan akan membangun kantor perwakilan di Kaltara.

Dan hasil pemeriksaan sementara, aksinya pelaku sudah berjalan cukup lama di Bulungan. Sehingga, untuk wilayah lainnya di kabupaten/kota di Kaltara atau daerah lainnya masih diselidiki. “Tidak hanya dilakukan di Bulungan, dugaan ada beberapa daerah tempat ia beraksi. Dan saat ini masih pengembangan, siapa-siapa yang menjadi korbannya,” tegasnya.

Dari pelaku, barang bukti yang diamankan untuk melancarkan aksinya melakukan penipuan dan pemerasan yakni tiga lembar id card bertuliskan tanda pengenal pers KPK (Koran Perangi Korupsi), bukan Komisi Pemberantasan Korupsi atau komisi anti rasuah. Kemudian, bukti sejumlah kwitansi pembelian dari hasil uang pemerasan yang didapatkan pelaku di sejumlah toko di Tanjung Selor.

Untuk memastikan jumlah korban pemerasan pelaku, saat ini masih dilakukan pengembangan. “Sedang kita dalami ada berapa orang yang menjadi korban pemerasan. Dan, untuk memastikan itu penyidik sedang mengumpulkan keterangan dari korban. Sedangkan pelaku sendiri sudah diamankan di Rutan Polres Bulungan,” pungkasnya. (akz/eza)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Sabu di Samboja Ditangkap di Kuburan 

Jumat, 26 April 2024 | 19:32 WIB

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB
X