BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU dengan Kejari Malinau

- Senin, 1 Juli 2019 | 15:49 WIB
TARAKAN - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tarakan tanda tangani kerja sama atau memorandum of undrestanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Malinau di Milo B21 Tarakan, Jumat (28/6). Kegiatan yang dilaksanakan bertujuan untuk penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) dalam hal penyelesaian masalah penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Malinau tersebut, dihadiri oleh masing-masing kepala instansi beserta jajaran. “Kerja sama ini akan menangani beberapa kasus tertentu seperti perusahaan yang menunggak iuran, perusahaan belum terdaftar sebagai peserta, maupun perusahaan daftar sebagian program dan perusahaan daftar sebagian tenaga kerja”, tutur Wira Junjungan Sirait, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tarakan. Untuk itu, Wira menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Malinau yang sangat mendukung Program Jaminan Sosial didaerah Malinau sebagaimana di amanatkan UUD RI Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Malinau Rio Rizal, mengatakan, perjanjian kerja sama tersebut berupa surat kuasa khusus (SKK) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Malinau. Di mana pada prosedurnya , penyelenggaraan perjanjian tersebut nantinya pihak Kejaksaan Negeri Malinau akan melakukan pemanggilan terhadap perusahaan yang belum patuh atau belum mendaftarkan karyawannya sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja di wilayah Malinau. “Selain memanggil perusahaan yang belum patuh, kita juga akan melakukan pendampingan kepada BPJS Ketenagakerjaan dalam melakukan sosialisasi program kepada perusahaan-perusahaan yang belum patuh atau terdaftar sebagai peserta,” ungkap Rio. (adv/dc)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB

Tiga Seksi Jalan Tol IKN Siap Beroperasi Juli 2024

Selasa, 23 Januari 2024 | 13:19 WIB
X