Bertahun-tahun Jadi Surga Pengetap

- Senin, 1 Juli 2019 | 13:20 WIB

SEMAKIN maraknya aktivitas pengetap pada stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Tarakan menimbulkan keresahan di masyarakat konsumen. Pengetap menambah panjang antrean. Barang subsidi itu pun menjadi komoditas dagang di tingkat pengecer, yang ilegal alias tak diatur dalam Undang-Undang (UU) Minyak dan Gas.

Meski menjadi permasalahan yang bertahun-tahun, pemerintah minim penindakan. Para pengetap sangat bebas beraktivitas setiap hari tanpa adanya larangan apa pun, baik dari pihak SPBU, maupun aparatur pemerintah.

SU (47), warga Kelurahan Karang Anyar, Tarakan Barat menjadi pengetap beberapa tahun belakangan. Diakuinya, dari mengetap ekonomi keluarganya menjadi terbantu. Dari pekerjaan itu ia menafkahi keluarga beberapa tahun belakangan ini.

SU kesulitan pekerjaan layak. Seorang lulusan sekolah menengah atas (SMA) seperti dirinya, tak cukup banyak peluang dapat bekerja larang. “Kerja begini dari tahun 2016. Yah, mau bagaimana lagi mau cari pekerjaan dengan upah layak, susah. Sebenarnya ini bukan keinginan saya, tapi tidak ada pilihan lain karena kerjaan ini yang bisa memberikan hasil lumayan dan tidak terlalu menguras tenaga. Tinggal ngantre saja selesai,” ungkapnya.

Ia menjelaskan dari hasil mengetap mampu menyekolahkan anaknya hingga perguruan tinggi. Selain itu ia juga bisa membiayai anaknya yang masih duduk di sekolah menengah pertama (SMP) dan SMA. Meski hasilnya tidak begitu besar, kata dia, setidaknya dapat memenuhi semua kebutuhan rumah tangga. Bahkan, ia telah menambah sepeda motornya untuk digunakan mengetap. Satu sepeda motor dipakai untuk mempekerjakan seseorang.

“Hasilnya walaupun tidak besar, tapi lumayan lah. Cukup memenuhi kebutuhan. Dengan kerjaan ini, alhamdulillah juga saya bisa membiayai sekolah 3 anak saya. 1 masih kuliah dan duanya lagi SMA dan SMP. Sebenarnya mau cari pekerjaan lain kalau ada. Tapi saya kan juga mau masuk (usia) kepala lima jadi susah juga nyari kerjaan yang layak. Jadi mau tidak mau jalani ini saja dulu,” jelasnya.

Setiap hari mengetap bisa mendapatkan hasil bersih sekira Rp 300 hingga Rp 400 ribu. Dengan penghasilan sebesar itu, ia bisa hidup layak di Kota Tarakan. Meski demikian, ia mengaku hasil tersebut belum dapat dikatakan besar mengingat tingginya biaya hidup di Kota Tarakan.

“Sekali ngantre itu dapat 15 liter dan setiap hari paling banyak bisa ngantre 15 kali, paling sedikit 10 kali di pom bensin. Kan bukan cuma satu pom bensinnya. Tapi paling sering di pom bensin di Mulawarman (Jalan Mulawarman) karena paling dekat, dan tidak banyak juga pakai bensin ke sana. Rata-rata bisa dapat 220 liter. Kalau satu liter bisa dijual lagi Rp 9 ribu sama pedagang bensin botol atau sama tukang perahu. Kalau penjual bentol, jual 1 botol Rp 10 ribu masih bisa. Kan 1 botol itu tidak sampai seliter isinya,” ujarnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Hanip mengungkapkan, sejauh ini pihaknya sudah melakukan pengawasan rutin kepada pengetap BBM. Hanya, menurutnya pengetap cukup cerdik menghindari patroli Satpol PP. Selain itu, Satpol PP tidak dapat melakukan pengawasan secara intens pada setiap SPBU. Tugas Satpol PP tidak hanya fokus pada pengetap.

“Sejauh ini kami tetap melakukan patroli ke SPBU. Cuma memang pengetap ini sangat hafal jam patroli kami, jadi mereka gampang menghindar. Kami juga kan patrolinya keliling bukan cuma mengawasi SPBU saja, jadi tidak mungkin kami berdiam saja di sana,” tuturnya.

Satpol PP menginginkan dilakukannya pengawasan intens pada setiap SPBU. Hanya, jumlah personel dan anggaran terbatas, sehingga hal tersebut sulit dilakukan.

“Kami mau saja mengawasi seperti dulu, cuma masalahnya kami ini tidak punya anggaran cukup. Petugas itu berjaga sampai malam hitungannya lembur dan mereka juga butuh konsumsi saat menjaga di sana. Kalau anggaran terbatas sulit kami jalankan,” kata Hanip berterus terang beberapa waktu lalu.

 

DITEGUR, PENGETAP KUCING-KUCINGAN

Salah seorang warga RT 56, Karang Anyar, Suparjo (37) mengatakan kehadiran pengetap ini membawa dampak negatif dan positif bagi masyarakat. “Dengan adanya pengetap msyarakat bisa membeli bensin secara praktis. Juga menciptakan lapangan pekerjaan baru buat masyarakat,” tuturnya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X