Klaim BBM Cukup, Penyalahgunaan Tinggi

- Senin, 1 Juli 2019 | 13:19 WIB

MESKI masyarakat sering mengeluhkan stok bahan bakar minyak (BBM) jenis premium yang cepat habis di SPBU setiap harinya, namun Pertamina mengklaim kuota yang disalurkan sudah cukup. Sales Executive Retail III Pertamina Tarakan, Andi Reza Ramadan saat dikonfirmasi mengungkapkan, dari pihaknya hanya menyediakan kuota bagi BBM bersubsidi yaitu premium dan solar. Namun untuk bahan bakar yang non-subsidi, tak dibatasi.

“Dalam sehari untuk dua SPBU di Tarakan bisa menjual sampai 32 sampai 40 ton, itu hanya premium dan di luar APMS,” ungkapnya.

Ditambahkannya, untuk jenis pertamax bisanya kedua SPBU biasa menjual hingga 8 ton. Kemudian untuk pertalite per harinya dijual hingga 30 ton untuk dua SPBU di Tarakan. “Jadi untuk dua SPBU BBM yang dijual itu hingga 70 ton yaitu premium, pertalite dan pertamax,” jelasnya.

Terhadap kebutuhan di Tarakan, Andi yang mengacu pada data BPS mengatakan untuk kendaraan di Tarakan mencapai 8.000 unit roda empat (R-4) dan 100 ribu unit kendaraan roda dua (R-2). Pertamina sangat yakin dengan kuota BBM yang dijual di dua SPBU dan beberapa APMS yang ada di Tarakan, sangat cukup untuk kebutuhan per harinya.

“Di masing-masing APMS dan SPBU, selain menjual premium juga menjual pertalite dan pertamax,” imbuhnya.

Diakuinya, perbedaan harga BBM subsidi dan non-subsidi juga memengaruhi penjualan tiap harinya. Kemudian potensi penyalahgunaan juga cukup tinggi. Sehingga masyarakat terkadang sangat dikeluhkan dengan penjualan BBM di Kota Tarakan. “Untuk omzet penjualan BBM, itu SPBU lebih besar dari APMS. Karena lokasinya yang berada di perkotaan dan permintaan cukup besar,” bebernya.

Adapun keluhan masyarakat, diungkap Andi, banyaknya pengetap menjadi salah satu penyebabnya. Apalagi pihaknya sudah menyalurkan stok yang cukup untuk kebutuhan per harinya. Kemudian permintaan dari kuota BBM, ia menilai tidak terlihat di lapangan.

Selama ini pihaknya sangat sering melakukan koordinasi dengan SPBU dan APMS dengan banyaknya pengetap. Bahkan pihaknya sudah memberikan, mengimbau untuk tidak melayani pengetap.

“Namun jumlah pengetap sangat banyak dan ditakutkan konflik yang lainnya. Bisa jadi alasan safety dan konflik di lapangan. Jadi untuk penindakan terhadap pengetap kami serahkan ke aparat hukum, karena masuk dalam penyalahgunaan BBM,” ulasnya.

 

KHAIRUL: KUOTA SUDAH TAK IDEAL

Bagaimana dengan solar subsidi? Barang ini juga termasuk yang dijual pengetap. Wali Kota Tarakan dr. Khairul, M.Kes, mengatakan tak ada kewenangan dalam hal penindakan di pemerintah kota. Menurut Khairul, Pertamina menjadi salah satu pihak yang memiliki kewenangan menindak SPBU yang memberi keleluasaan para pengetap untuk beraksi.

“Saya tegaskan bahwa Pemkot tidak punya ruang di dalam perdagangan BBM dan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Sanksi pun semestinya dilakukan pemerintah pusat termasuk Pertamina,” ungkapnya.

“Hal tersebut sudah pernah kami rapatkan bersama Forkopimda dan Pertamina di bulan-bulan pertama pasca pelantikan saya sebagai wali kota,” sambungnya.

Kendati demikian, Khairul mengakui bahwa pihaknya masih memantau permasalahan tersebut di lapangan. Pemerintah menemukan bahwa tak hanya ulah pengetap di SPBU, namun jumlah SPBU dan volume kendaraan tidak berimbang.

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X