Cari Pola yang Cocok bagi PPDB

- Senin, 1 Juli 2019 | 13:15 WIB

TARAKAN – Evaluasi terhadap pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020 dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan, karena masih ditemukan permasalahan. Wali Kota Tarakan dr. Khairul, M.Kes, mengatakan, dalam evaluasi itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tarakan, sekolah, orang tua siswa dan instansi terkait akan menggelar diskusi publik.

“Nantinya yang kami libatkan, kami ajak untuk diskusi publik, di mana dalam diskusi ini nantinya kami ingin mencari solusi terkait pola dan model perekrutan siswa yang tepat,” ujarnya pekan lalu.

Hasil diskusi itu akan disampaikan secara langsung ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy.

“Kalau ada masalah seperti ini, menteri mana tahu, yang pusing malah kami, hal yang sama juga ada pada pendidikan SMA yang sebenarnya bukanlah kewenangan kami lagi, tapi tetap saja wali kota yang ditelepon,” bebernya.

Ia menilai penerapan pola PPDB selama ini serba salah, di mana selalu saja ada persoalan yang timbul di kemudian ketika pelaksanaannya. “Sistem nilai yang protes orang tua yang rumahnya dekat dengan sekolah, sementara sistem zonasi yang protes orang tua yang anaknya memiliki prestasi dengan nilai tinggi, jadi dilema juga,” ujarnya.

Selain persoalan PPDB, persoalan lain yang perlu dicari jalan keluarnya mengenai daya tampung sekolah negeri yang saat ini terbatas. Dirinya memperkirakan ada sekitar 500 hingga 800 calon siswa yang tidak tertampung di SD negeri, sementara itu ada juga 700 hingga 1.000 calon siswa yang tidak tertampung di SMP negeri.

“Terkait hal ini kami sedang berusaha mencari solusi unutk membantu siswa, baik siswa yang mampu maupun tidak untuk dapat bersekolah di sekolah swasta. Bisa menggunakan subsidi pangkal melalui bantuan operasional sekolah (BOS) yang diserahkan ke seklah swasta ataupun solusi lainnya, saat ini Disdikbud Tarakan sedang mengkajinya,” bebernya.

 

PERSOALAN DI INFRASTRUKTUR

Kasi Pembinaan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada Disdikbud Tarakan Wiranto mengatakan, apa pun aturan dari pusat yang diterapkan di Tarakan pasti akan menimbulkan permasalahan pada pelaksanaan PPDB, penyebabnya tidak lain karena daya tampung sekolah negeri yang terbatas.

“Tidak adanya pemerataan sekolah negeri di tiap wilayah Tarakan menimbulkan permasalahan bagi mereka yang rumahnya jauh dari sekolah, dimana zonasi ini memengaruhi meskipun nanti nilai calon siswa tersebut bagus namun rumahnya jauh dari sekolah, yang diterima pasti mereka yang dekat dengan sekolah,” bebernya.

Sejauh ini penerapan sistem zonasi dalam PPDB, dirinya menilai permasalahannya hanya terjadi di Tarakan, sementara di daerah lain di Kaltara tidak ada permasalahan dalam pelaksanaannya.

“Kabupaten Tana Tidung (KTT), Kabupaten Malinau dan Kabupaten Bulungan tidak ada masalah, karena di sana daya tampungnya banyak, malah bisa dikatakan kurang, memang yang sering menjadi masalah dalam PPDB ini berada di daerah yang penduduknya sudah padat,” ungkapnya.

Dirinya menyambut baik rencana Wali Kota Tarakan melakukan diskusi publik dengan Disdikbud Tarakan, orang tua siswa dan instansi terkait sebagai upaya evaluasi pelaksanaan PPDB tahun ini. “Apakah nanti dalam diskusi publik itu diusulkan menambah lagi sekolah negeri atau mencari pola perekrutan siswa yang lebih efektif, yang jelas kami mengikuti keputusannya dari pelaksanaan diskusi publik nanti dan hasilnya akan dibawa ke tingkat pusat sebagai gambaran kondisi di Tarakan,” pungkasnya. (jnr/lim)

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pelayanan Pelabuhan di Tarakan Disoroti

Sabtu, 27 April 2024 | 08:55 WIB

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB
X