Usulan Anggaran Pilkada Masih Diverifikasi

- Senin, 1 Juli 2019 | 13:13 WIB

TANJUNG SELOR - Tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 sudah di depan mata. Saat ini, pihak penyelenggara dan pengamanan sudah harus mengusulkan anggaran yang dibutuhkan untuk menyukseskan pesta demokrasi tersebut.

Untuk di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), sementara ini informasinya baru dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memasukkan usulan anggarannya ke pemprov. Sementara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kepolisian masih belum.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Suriansyah mengatakan, saat ini usulan anggaran dari KPU Kaltara yang sudah masuk masih diverifikasi oleh instansi teknis. Dalam hal ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).

“Usulan yang sudah disampaikan ke kami, masih kita minta instansi terkait untuk melakukan verifikasi. Ini penting dilakukan karena anggaran kita juga terbatas,” ujar Suriansyah kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor belum lama ini.

Hal itu dilakukan agar penyaluran anggaran itu bisa lebih efektif dan efisien. Namun, itu tetap diupayakan bisa memperhatikan sejumlah permohonan yang masuk dengan melakukan penyesuaian kondisi keuangan daerah yang ada. 

Sebab, semua usulan, baik dari penyelenggara pemilu, pengamanan pemilu, serta organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemprov Kaltara tetap harus dilayani dengan baik. Karena, setiap usulan itu pasti penting bagi pemohonnya, salah satunya usulan dana penyelenggaraan pilkada ini.

“Makanya ini kita verifikasi, karena jika melihat usulan anggaran dan kondisi keuangan daerah yang ada, pasti kita tidak bisa penuhi semua usulan yang masuk. Itu nanti kita lihat hasilnya,” kata Suriansyah.

Sementara ini, tim masih melakukan verifikasi semua usulan yang masuk, termasuk usulan anggaran pilkada ini. Artinya, dilihat mana yang dinilai perlu dan prioritas serta mana yang bisa ditunda. “Sejauh ini sedang diproses. Kesepakatan ini nanti yang kemudian dibahas oleh TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Pemprov Kaltara dan Banggar (Badan Anggaran) DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kaltara,” sebutnya.

Pastinya, semua pengusul pasti akan mengusulkan kebutuhan maksimal. Sehingga, jika usulan itu disetujui semua, tentu anggaran yang ada tidak akan mampu memenuhinya sekaligus.

Sebelumnya, Kepala Bakesbangpol Kaltara, Basiran menyebutkan, dalam menghadapi pilkada tahun 2020, penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU dan Bawaslu harus menyampaikan rancangan anggaran yang dibutuhkan ke pemprov. 

“Termasuk juga dari pengamanan, dalam hal ini Polda Kaltara. Karena tahapan secara nasional, pilkada akan dimulai sejak September 2019,” sebutnya.

Jadi, sebelum pelaksanaan dimulai, rancangan anggarannya tentu harus sudah diusulkan. Karena usulan itu dibahas dulu oleh TAPD dengan penyelenggara pemilu. Kemudian baru hasilnya disampaikan kepada DPRD untuk disepakati dan dimasukkan ke Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Tapi, untuk penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) belum dapat dilakukan tahun 2019. Karena masih harus ditentukan dulu apakah ini dimasukkan dalam bentuk dana hibah atau menjadi kegiatan OPD.

“Ini (penempatan anggarannya, Red) yang nanti akan dibahas pada pertemuan antara penyelenggara dengan TAPD. Pastinya ini harus masuk di APBD Perubahan tahun 2019, karena tahapan sudah mulai pada 2019,” bebernya.

Sementara, baru KPU yang menyampaikan rancangan anggarannya, dengan jumlah sekitar Rp 147 miliar. Sementara Bawaslu dan Polda masih belum menyampaikan rancangan anggarannya. Tapi untuk komunikasi sudah dilakukan oleh Bakesbangpol ke Bawaslu dan Polda.

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Eks Ketua KPU Kaltara Bulat Maju Pilkada Bulungan

Jumat, 12 April 2024 | 11:00 WIB

Bupati Bulungan Ingatkan Keselamatan Penumpang

Kamis, 11 April 2024 | 16:33 WIB

Ada Puluhan Koperasi di Bulungan Tak Sehat

Sabtu, 6 April 2024 | 12:00 WIB
X