Butuh Sepekan Rilis Hasil Olah TKP

- Kamis, 27 Juni 2019 | 10:41 WIB

TARAKAN – Kepolisian kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kebarakan RT 15 Kelurahan Juata Laut, kemarin (26/6). Olah TKP langsung dilakukan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri dari Surabaya dan didampingi Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Tarakan.

Usai melakukan olah TKP, Pemeriksa Forensik Muda Labfor Polri cabang Surabaya, Kompol Agus Santosa mengungkapkan, dari hasil olah TKP yang dilakukan ada beberapa sampel dan barang bukti yang diamankan. Di antaranya ada sampel kompor, kabel dan arang.

“Barang bukti ini, akan kami bawa ke Labfor Polri di Surabaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Diketahui, pihaknya melakukan olah TKP tepat di tempat asal usul api dan fokus mencari tahu penyebab dari kebakaran tersebut. Diketahui juga api bermula dari rumah milik H. Adi. Olah TKP pertama sudah dilakukan, namun pihaknya belum bisa memastikan penyebab kejadian dari kebakaran yang menghanguskan 42 rumah itu.

“Setelah sudah ada hasilnya nanti, akan segera kami serahkan ke Satreskrim Polres Tarakan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Agus menjelaskan, pihaknya memperkirakan akan membutuhkan waktu sepekan, untuk bisa mengetahui hasil dari olah TKP dan penyebab kebakaran tersebut. Kemudian, meski dari hasil pemeriksaan didapati api bermula dari rumah H. Adi namun pihaknya belum bisa menyimpulkan juga titik asal mula api. Apalagi masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap sumber api, dari barang bukti yang sudah diamankan.

“Nanti semua hasil lengkapnya akan kita tuangkan dalam berita acara pemeriksaan. Apakah memang apinya dari barang bukti yang sudah kita amankan,” imbuhnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, penyimpulan terhadap apakah ada kelalaian dari kebakaran tersebut juga belum bisa disimpulkan. Untuk itu, penyimpulan terhadap apakah ada kelalaian akan dilakukan penyelidikan oleh penyidik dari Satreskrim Polres Tarakan.

“Kalau sudah penyebabnya, nanti dari reskrim di sini akan melakukan tindaklanjut. Kami hanya menuangkan hasil olah TKP kebakaran ke dalam berita acara pemeriksaan nantinya,” pungkasnya. (zar/nri)

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X