Dua Warga Tarakan Diringkus BNN

- Kamis, 27 Juni 2019 | 10:37 WIB

TANJUNG SELOR – Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Utara (Kaltara) memusnahkan narkotika golongan satu jenis sabu. Jumlahnya, sebanyak 5 kilogram (kg) dari pengungkapan selama Mei 2019.

Barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air kemudian diaduk lalu dibuang ke parit. Narkotika yang dimusnahkan diamankan pada Rabu (15/5) lalu, sekira jam 18.15 WITA. Berawal dari informasi masyarakat, personel BNN Kaltara langsung menuju lokasi yang berada di Jalan Mulawarman, RT 17 nomor 37, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan.

Hasil penyelidikan dan penggeledahan ditemukan tiga bungkus plastik berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3.009,55 gram yang disimpan pelaku berinisial AN di dalam lemari.

Berdasarkan keterangan tersangka, ia mendapatkan narkotika dari seseorang yang baru dikenal. Sebelum diamankan, AN ditugaskan mengambil narkotika di daerah Juata, Tarakan dari orang yang tidak dikenal dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Usai pelaku mengambil barang bukti, pelaku kemudian menyimpannya di lemari pakaian di rumahnya,” ucap Plh Kepala BNN Provinsi Kaltara, Deden Andriana kepada Radar Kaltara, Rabu (26/6).

Tak cukup dua pekan, BNN Kaltara kemudian mengamankan sabu pada Jumat (24/5) sekira pukul 01.15 WITA. Pelaku berinisial IL alias Bapak Rehan diamankan di jalan Tanjung Batu, RT 22, Kelurahan Mamburungan, Kecamatan Tarakan Timur, Kota Tarakan. Dari tangan pelaku sebanyak tiga bungkus plastik berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu ditemukan di dalam kamar pelaku dengan berat 2.031,41 gram.

Kemudian, penyidik BNN melakukan pemeriksaan dan diketahui tersangka mendapatkan narkotika jenis sabu di Pancang Putih atau sekitaran perairan Pulau Bunyu. IL bergerak berdasarkan petunjuk dari napi Kelas II A Tarakan.

“Setelah mendapatkan sabu, barang haram tersebut disimpan di rumah pelaku sembari menunggu perintah. Rencana akan diambil seseorang yang saat ini telah ditetapkan sebagai DPO,” tambahnya.

Pelaku nekat mengikuti perintah napi Kelas II A Tarakan karena diiming-imingi upah sebesar Rp 20 juta. Namun, sialnya IL belum mendapatkan upah yang dijanjikan kini harus mendekam di balik jeruji.

“Tersangka dijanjikan uang untuk mengambil narkotika jenis sabu senilai Rp 20 juta. Tersangka mengambil sabu dari kurir dari Malaysia dan transaksi di Iaut. Kemudian, menyimpannya di dalam rumah tersangka, atas perintah napi Kelas II A Tarakan,” bebernya.

BNN Kaltara masih melakukan pendalaman terhadap pemilik barang haram yang berada di Malaysia. Sebab, saat melakukan transaksi di perairan Bunyu, sabu langsung diserahkan ke IL. Dan antar pelaku dan WNA itu tidak saling mengenal. Selama ini hanya berkomunikasi melalui perantara.

Sejak BNN Kaltara berdiri dengan jumlah personel masih minim, BNN Kaltara tetap memperlihatkan kinerjanya. Terbukti, sabu yang sudah diamankan sebanyak 16 kg. Sedangkan untuk Januari hingga Juni 2019 sekira 6 kg. “Belum ideal, personel berdasarkan DSP sekira 250 orang dan yang ada saat ini sekira 38 orang atau hanya 18 persen,” tambahnya.

Sementara, IL mengaku sejak menerima tawaran dari napi Lapas Kelas II A Tarakan belum ada kesepakatan upah yang bakal ia terima. Hanya saja ada perjanjian akan mendapatkan upah atas kerjanya. Ia juga mengaku mengetahui barang yang diambil di tengah laut merupakan narkotika. “Belum ada nilai (jumlah upah, Red). Memang disuruh simpan di rumah dulu tunggu ada yang ambil,” singkatnya.

Pelaku Tergiur Hasil Penjualan

Totaladaratusan kilogram (kg) narkotika golongan satu jenis sabu yang diamankan Polda dan BNN Kaltara dalam dua tahun terakhir. Kondisi ini begitu memprihatinkan dan membahayakan masyarakat. Apalagi Kaltara pernah berada masuk lima besar di Indonesia terkait penyalagunaan narkotika.

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X