Kaltara Terus Digempur Narkotika

- Rabu, 26 Juni 2019 | 10:16 WIB

TANJUNG SELOR – Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) setiap tahunnya diperingati pada 26 Juli. Peringatan ini tentunya sebagai upaya pencegahan penyalagunaan narkotika di masyarakat.

Kaltara sendiri menjadi pintu masuk narkotika golongan satu jenis sabu dari negeri jiran. Gempuran barang haram tersebut terus terjadi. Dengan memanfaatkan jalur ‘tikus’ di sepanjang garis perbatasan.

Sejak Polda Kaltara berdiri, melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltara sejak Mei 2018 lalu telah mengamankan sekitar 30 kg sabu dengan 38 tersangka dan 23 laporan polisi. Walaupun personel Ditresnarkoba terbilang minim 20 persen dari 154 orang jumlah ideal untuk satu satker.

Kapolda Kaltara, Brigjen Pol Indrajit melalui Dir Resnarkoba, Kombes Pol Adi Affandi menyampaikan, walaupun dengan jumlah personel yang minim tetapi tak menghalangi untuk berkerja dengan maksimal.

Dengan kondisi geografis berbatasan dengan negara Malaysia sejumlah daerah di Kaltara menjadi perhatian. Seperti, Nunukan dan Kota Tarakan. Narkotika tersebut masuk melalui Kaltara dengan tujuan akhir berada di Kaltim, Sulsel dan Sulteng.

Rute yang ditempuh untuk meloloskan sabu hingga ke tujuan akhir pertama melalui jalur Tawau, Malaysia menuju Tarakan. Kemudiam sabu sebagian beredar di Tarakan sebelum lanjut menuju Tanjung Selor dan meneruskan perjalanan darat ke Samarinda dan terkadang dilanjutkan menuju Sulteng. Sedangkan, jika melalui rute Tawau, Malaysia menuju Nunukan kemudian lanjut perjalan menggunakan jalur laut.

“Semuanya barang dari Malaysia, naik kapal menuju Sulsel. Di Sulsel nantinya sabu akan terpecah di Parepare, Pinrang hingga Sidrap. Jalur tersebut dimanfaatkan pelaku untuk memasukkan narkotika ke Indonesia. Jaringan narkotika saat ini terorganisir melibatkan pelaku antar negara,” ucap Kombes Pol Adi Affandi kepada Radar Kaltara, Selasa (25/6).

Dijelaskan, masifnya serangan narkotika masuk melalui Kaltara dibuktikan dengan jumlah barang bukti yang diamankan dua tahun terakhir. Sejak 2018 lalu hingga saat ini, pelaku yang diamankan mulai dari kurir hingga pemesan sabu sebanyak 705 orang. Sementara, jumlah barang bukti sebanyak 124,6 kg.

“Selain dari polda juga jajaran polres menunjukkan jumlah barang bukti begitu banyak. Untuk menghentikan ini sinergitas seluruh pihak terkait dan masyarakat dibutuhkan. Dengan memberikan informasi adanya aktivitas peredaran sabu,” harapnya.

Dari jumlah barang bukti yang diamankan, jika estimasi 1 gram digunakan lima orang maka dengan pengungkapan barang bukti 124,6 kg sabu ini telah menyelamatkan 6.230.000 jiwa. Tentunya hal ini menjadi ancaman bagi generasi muda.

“Bayangkan saja dengan jumlah tersebut dikonsumsi generasi muda kita,” kisahnya.

Selain itu, langkah para pelaku terus untuk mengedarkan narkotika ditempuh dengan berbagai cara. Baru-baru ini, terungkap modus yang digunakan pelaku. Melalui bandar yang berada di Malaysia dengan mudah memberikan sabu. Walaupun dengan jumlah besar tanpa harus menerima bayaran terlebih dahulu. Itu diperparah dengan jaringan kecil yang dapat langsung memesan ke bandar.

“Sebelumnya mendapatkan barang dengan memesan melalui orang ke dua. Kini dapat memesan secara langsung ke bandar. Karena, bandar yang berada di Malaysia jika sudah kenal, tidak perlu dibayar cash. Barangnya dibawa dulu nanti dibayar belakangan,” pungkasnya. (akz/udn)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X