Gubernur: SPCP IPDN Akuntabel dan Kompetitif

- Rabu, 26 Juni 2019 | 10:13 WIB

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), H. Irianto Lambrie memastikan, bahwa Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dilaksanakan secara transparan, akuntabel dan kompetitif. Hal itu disampaikan Irianto saat mengunjungi peserta yang tengah mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD), Selasa (25/6).

Dalam kunjungan yang juga dihadiri beberapa kepada organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara itu, Irianto menjelaskan, tahun ini Kaltara mendapatkan kuota sebanyak 23 orang.

“Angka itu bertambah tiga orang jika dibandingkan tahun 2018 yang hanya mendapatkan kuota sebanyak 20 orang,” ungkap Irianto kepada Radar Kaltara, kemarin.

Dalam proses penerimaan, Gubernur bahkan rektor IPDN tidak bisa ikut campur. Proses penyeleksian SPCP juga tutut diawasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Kita juga bersyukur, selama seleksi digelar dari tahun ke tahun selalu kompetitif, terawasi dan terencana. Banyak suka-duka dalam pelaksanaan tes seperti ini. Karena banyak yang mengira pejabat pemerintahan dapat memasukkan orang ke dalam data lulusan,” bebernya.

Bagi perseta yang tidak lolos jangan berkecil hati, karena kesempatan masih banyak. Bahkan Pemprov Kaltara sendiri telah melakukan kerja sama beasiswa afirmasi pendidikan dan kerja sama sekolah tinggi kedinasan, seperti Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD), Sekolah Tinggi Perikanan (STP) Jakarta dan lainnya.

“Tahun depan juga masih ada kesempatan untuk ikut lagi SPCP,” ujarnya.

Sementara,  Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan dan Informasi Pegawai pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Amriampa mengatakan, pelaksana tes ini akan berlangsung selama dua tehitung sejak Selasa (25/6) hingga Rabu (26/6).

“Hari ini (kemarin, Red) tes dilaksanakan dengan 4 sesi dan di setiap sesi terdiri dari 70 orang dan hari ini akan dilaksanakan dengan 2 sesi,” ujarnya.

Untuk passing grade tiga materi yang diujikan, jelas Andi, sama dengan passing grade saatpenerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Yakni, tes wawasan kebangsaan (TWK) minimal 75, tes intelegensi umum (TIU) minimal 80, dan tes karakteristik pribadi (TKP) minimal 143.

“Dari sesi pertama hingga sesi kedua hanya sebanyak 12 orang yang mencapai  passing grade. Artinya, di bawah passing grade peserta sudah tidak akan bisa mengikuti tes selanjutnya yakni tes kesehatan,” ujarnya.

Catatan panitia, dari sesi pertama hingga sesi kedua terdapat 15 peserta yang tidak hadir. Karena tidak mengikuti tes maka 15 peserta tersebut dinyatakan gugur.

“Kalau tidak ikut tes sudah pasti gugur,” pungkasnya. (*/jai/udn)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X