Peminat Samsat Keliling Masih Minim

- Rabu, 26 Juni 2019 | 09:41 WIB

TARAKAN – Meski sudah dioperasikan, namun masyarakat yang membayar pajak tahunan melalui kendaraan Samsat Keliling masih minim. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Tarakan AKBP Yudhistira Midyahwan melalui Kanit Regident Sat Lantas Ipda Ahmad Pandoli.

Untuk penggunaan kendaraan Samsat Keliling, pihaknya pada pekan lalu sudah melakukan tahap uji coba di Kelurahan Kampung Empat. Melalui Samsat Keliling itu diharapkan bisa membantu masyarakat yang kesulitan untuk membayar pajak kendaraan bermotor di Kantor Pelayanan Samsat Induk Tarakan. “Selama dua kali uji coba masih sepi pengunjung. Hal tersebut karena kami belum melakukan sosialisasi,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, melalui uji coba itu pihaknya juga masih mengevaluasi kekurangan terhadap pelayanan Samsat Keliling. Pada pekan lalu, pihaknya melakukan uji coba di Kelurahan Kampung Enam, hanya ada lima warga yang membayar pajak melalui Samsat Keliling.

Pihaknya juga masih akan menyosialisasikan bahwa pelayanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak tahunan. Sementara untuk pajak lima tahunan, harus dilakukan pembayaran di kantor induk. “Untuk kondisi jaringan setelah kami uji coba kemarin, masih aman saja dan belum ada kendala,” bebernya.

Ditambahkan Fandoli, pihaknya masih menyusun penjadwalan tempat untuk penempatan kendaraan Samsat Keliling. Rencananya, pihaknya akan menyusun penjadwalan berdasarkan kelurahan nantinya. “Misalnya bulan ini kami habiskan di Kecamatan Tarakan Timur, kami blok setiap kelurahannya. Berarti setiap pekan dipilih misalnya hari Selasa dan Kamis atau Jumat di kelurahan mana,” jelasnya.

Di pelayanan kendaraan Samsat Keliling ini, pihaknya menyediakan satu personel dari pihak kepolisian dan tiga personel dari Dispenda. Jumlah tersebut dianggap cukup untuk melayani masyarakat yang membayar pajak tahunan melalui jasa ini. Kemudian melalui Samsat Keliling, masyarakat yang membayar pajak tahunan bisa langsung mendapatkan STNK yang langsung dicetak saat itu juga. “Nanti untuk pelayanan Samsat Keliling ini akan kami padukan dengan SIM keliling. Jadi masyarakat yang memperpanjang STNK tahunan juga bisa melakukan perpanjangan SIM kalau perlu. Namun kami menunggu material SIM ada baru akan dilakukan secara bersamaan,” jelasnya. (zar/ash)

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X