TARAKAN - Hari pertama Penerimaan Peserta Didik baru (PPDB) pada SMA Negeri di kota Tarakan, dipadati para orang tua dan calon peserta didik. Hal itu terlihat di sejumlah sekolah yang dianggap favorit di Bumi Paguntaka salah satunya SMA Negeri 1 Tarakan.
Ketua PPDB SMA Negeri 1 Tarakan, Syaharuddin menjelaskan, sejak pukul 06.00 Wita, para orang tua sudah berdatangan ke sekolah. Tidak heran, saat dibukanya pendaftaran mereka langsung berdesakan untuk mengambil nomor antrean pendaftaran.
"Dibukanya pukul 07.00 Wita. Tetapi satu jam sebelumnya, sekolah sudah dipenuhi orang tua siswa dan calon siswa untuk ambil nomor," ujarnya, kemarin, (24/6).
Saat ditemui, orang tua calon peserta didik, Nuraini (40) mengungkapkan, dia sengaja datang pagi-pagi agar bisa mengambil nomor antrean agar tidak lama menunggu. Dia berharap dengan menjadi pendaftar di sesi-sesi pertama jadi pertimbangan untuk diterima di sekolah.
"Saya tinggal di Kelurahan Pamusian. Jaraknya dari rumah ke sini 1 kilo setengah. Kami datang dari pagi, karena memang sengaja cepat-cepat supaya lebih cepat selesai. Walaupun sistem zonasi tapi kan pendaftar tercepat kan juga berpengaruh. Jadi makanya datang awal mungkin," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltara Wilayah Tarakan Ahmad Yani menerangkan, PPDB SMA akan berjalan selama 5 hari dimulai dari 24 Juni hingga 28 Juni.
"Jalur pendaftaran terdiri dari zonasi, gakin, inklusi, prestasi dan mutasi. Memang ini tidak sama dengan PPDB SMP, kerena ini sesuai Petunjuk teknis (Juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru 2019. Ini telah disusun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Utara pada Mei lalu," terangnya.
Ia menerangkan aturan tersebut memang diperuntukkan bagi PPDB SMA, SMK dan pendidikan sederajat lainnya. Aturan ini, dibuat untuk mempermudah calon siswa untuk tetap dapat bersekolah pada sekolah yang diinginkan.
Untuk diketahui, juknis tersebut hanya dikhususkan pada proses penerimaan murid baru di jenjang SMA, SMK dan sederajat di Provinsi Kaltara untuk tahun pelajaran 2019/2020.
“Demi lebih memahami hal-hal yang tertuang di juknis PPDB 2019, Disdikbud Kaltara membuat sedikit perbedaan aturan pada SMA Ini untuk meminimalkan persoalan yang dapat terjadi pada pelaksanaan PPDB," tuturnya. (*/zac/nri)