Disdukcapil ‘Diserbu’ Orang Tua dan Peserta Didik Baru

- Selasa, 25 Juni 2019 | 09:48 WIB

TANJUNG SELOR – Berbagai persyaratan ditetapkan pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini. Salah satunya, kartu keluarga (KK) yang dilampirkan calon peserta didik harus dilegalisir Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Berdasarkan pantauan Radar Kaltara di lapangan, Senin (24/6), Disdukcapil Bulungan disibukkan dengan memberikan pelayanan legalisir KK. Namun, layanan lainnya yang menjadi tugas Disdukcapil juga tetap berjalan lancar.

Karena ‘diserbu’ orang tua dan calon peserta didik yang ingin melakukan legalisir KK, Disdukcapil memberikan pelayanan dengan menggunakan sistem antrean di loket legalisir agar proses pelayanan tetap berjalan tertib dan lancar.

Firman Fajar, salah seorang calon peserta didik baru yang ikut antrean ini mengaku, tidak ada masalah dengan sistem antrean seperti ini. Ia menilai ini lebih baik agar pelayanan yang diberikan bisa lebih tertib dan baik.

“Saya datang tadi pukul 10.00 WITA, saya dapat nomor urut 325, dan saya baru selesai pukul 11.34 WITA. Jadi sekitar 1,5 jam lah,” ujar pria yang mengaku ingin mendaftar di SMK Negeri 3 Tanjung Selor ini sembari menyusun berkasnya. 

Menyikapi hal itu, Kepala Disdukcapil Bulungan, Abdul Wahid mengatakan, sebenarnya masyarakat yang datang untuk melegalisir KK dan lain sebagainya ini, setiap hari ada. Karena legalisir itu bukan hanya untuk keperluan PPDB, tapi juga untuk keperluan lain, seperti pengurusan surat tanah. Tapi, jumlahnya tidak sebanyak saat ini.

“Untuk berapa jumah pastinya yang melakukan legalisir hari ini (kemarin, Red) saya belum dapat laporannya, tapi kalau 500-an orang saya rasa itu ada. Saya lihat hari ini (kemarin, Red) memang yang paling banyak,” bebernya.

Ia mengaku, sebagai bentuk dukungan, Sabtu (22/6) dan Minggu (23/6), pihaknya juga tetap memberikan pelayanan untuk legalisir KK. Pelayanan di akhir pekan itu diungkapkannya ada juga yang datang mengurus tapi tidak sebanyak kemarin.

Untuk memberikan pelayanan legalisir, Disdukcapil menyiapkan lima petugas yang khusus mengerjakan itu. Tapi, sejauh ini layanan yang diberikan hanya di kantor Disdukcapil Bulungan, untuk di daerah yang jauh tidak dilakukan.

“Jika memang harus dilegalisir, yah mau tidak mau mereka harus ke sini. Meskipun mereka dari daerah yang jauh. Kalau di kita, tetap jalankan pelayanan seperti biasa,” tuturnya.

Ia mengaku, untuk yang mengurus legalisir tahun kemarin berbeda dengan tahun ini. Jika tahun lalu, untuk sistem zonasi itu ada yang mengurus pindah dengan numpang di KK keluarganya. “Pastinya, saat melakukan legalisir itu, petugas terlebih dahulu melakukan penyesuaian antara foto copy dengan KK aslinya. Jika sesuai, baru dilegalisir,” tegasnya.

Selain di Bulungan, setelah adanya surat keputusan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Utara (Kaltara), terkait petunjuk teknis pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB). Untuk tingkat sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK), Disdukcapil Nunukan juga sempat kedatangan puluhan orang tua peserta didik baru.

Namun, belakangan dalam persyaratan calon perserta didik, tidak menyebutkan akte kelahiran dan kartu keluarga wajib dilegalisir. Namun hanya menyebutkan membawa asli dan foto copy akta kelahiran atau surat keterangan lahir saat pendaftaran.

“Baru saja disampaikan di sekolah, bahwa tidak perlu ada yang dilegalisir,” kata salah seorang orang tua pelajar, Wahyudi.

Wahyudi ingin mendaftarkan anaknya di SMA Negeri 1 Nunukan Selatan. Sebelumnya telah melakukan legalisir akta kelahiran dan KK di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Nunukan. Ternyata setelah ada surat keputusan dari Disdikbud Provinsi Kaltara, tidak perlu dilegalisir.

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X