LP2B dan Resapan Air Harus Tetap Terlindungi

- Selasa, 25 Juni 2019 | 09:43 WIB

TANJUNG SELOR - Pemerintah harus tetap berkomitmen untuk melindungi dan tidak mengganggu dua kawasan di Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor, yakni kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan resapan air.

Kepala Bappeda dan Litbang Bulungan, Muhammad Isnaini mengatakan, untuk pemetaan kawasan persawahan di KBM Tanjung Selor itu ada yang ditetapkan sebagai LP2B. Dalam tata ruang, penetapan LP2B itu harus dengan Keputusan Menteri Pertanian.

“Secara faktual atau legal formalnya, itu belum ada. Jika untuk luasan aslinya, saya belum tahu. Tapi paling tidak itu menjadi komitmen,” ujar Isnaini kepada Radar Kaltara saat ditemui belum lama ini.

Termasuk pada presentasi rencana KBM Tanjung Selor yang kepentingan untuk pusat pemerintahan. Di situ ada komitmen bahwa kawasan yang memiliki fungsi vital, seperti LP2B dan resapan air harus tetap terlindungi.

“Di sini, tanpa resapan air, tentu bisa dikatakan percuma saja keberadaan LP2B itu. Tidak akan berfungsi sebagaimana mestinya,” kata Isnaini.

Artinya, dalam melakukan aktivitas pembangunan di kawasan KBM Tanjung Selor itu, segalanya harus diperhatikan agar bisa berjalan sesuai perencanaan yang ada. Intinya, itu tidak diubah. “Jadi ini akan menambah daya tarik dari KBM itu sendiri,” sebutnya.

Sebelumnya, Kepala Seksi Konservasi Lahan Direktorat Perluasan dan Perlindungan Lahan Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, German Silaen mengatakan, agar persawahan di lokasi KBM itu bisa jadi LP2B, pihaknya akan melakukan dilineasi spasial dan verifikasi di lapangan terlebih dahulu.

“Itu dilakukan sambil menunggu masterplan yang dibuat oleh BPIW Kementerian PUPR yang saat ini masih berproses,” katanya.

Dijelaskan olehnya, jika ada lokasi persawahaan yang dijadikan tempat pembangunan infrastruktur, maka akan berlaku Undang-Undang (UU) nomor 41 tahun 2009 tengang Perlindungan LP2B. Di situ ditetapkan jika sawah irigasi dialihfungsikan, maka harus diganti tiga kali lipat dari luasan lahan yang sebelumnya.

Sementara, Kepala DPKP Kaltara, Andi Santiaji Pananrangi mengatakan, Kementan dan DPKP Kaltara sudah merencanakan untuk melakukan pemetaan luasan persawahan di kawasan KBM. “Saat ini kita belum mengetahui berapa luasan persawahan di kawasan KBM itu dan di mana saja lokasinya,” kata Andi.

Pastinya, dalam melakukan pemetaan persawahan di lokasi KBM itu, pihaknya akan membentuk tim teknis. Jadi, tim teknis yang juga melibatkan Bappeda dan Litbang, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) ini yang nantinya akan turun ke lapangan melakukan pemetaan. (iwk/eza)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X