Intens Monitoring Kegiatan Keagamaan

- Senin, 24 Juni 2019 | 12:08 WIB

TARAKAN - Isu terkait dugaan indikasi paham radikal yang masuk ke Bumi Paguntaka, menimbulkan bermacam spekulasi di masyarakat. Hal ini juga yang menjadi tantangan tersendiri pemerintah untuk dapat mencegah ideologi tersebut berkembag luas.

Mengingat radikalisme merupakan cikal-bakal timbulnya ancaman terhadap kondusifitas masyarakat serta membawa dampak buruk bagi perwajahan agama tertentu.

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tarakan Syamsi Sarman menerangkan, menurutnya radikalisme merupakan ideologi yang berbahaya jika berkembang di masyarakat luas.

"Radikalisme merupakan paham atau pemikiran yang mengacu pada perbuatan yang membahayakan orang lain. Seperti memaksakan kehendak seperti itu," tuturnya.

Menurutnya, terdapat tiga ciri-ciri masyarakat yang telah terpapar radikalisme yaitu kerap merasa paling benar dari kelompok lainnya, mudah berkata kasar dan melakukan kekerasan atas iman, dan mendukung, bergabung dan menyebarkan sebuah kelompok yang dianggap dapat menyebar ketakutan di masyarakat.

"Pertama, klaim kebenaran tunggal. Kecenderungannya mudah menganggap kafir orang yang berseberangan pendapat dengan dirinya. Radikalisme juga bisa ditimbulkan dari ingin melakukan perubahan dengan cepat menggunakan kekerasan mengatasnamakan agama. Lalu juga mendukung, menyebarkan dan mengajak orang lain bergabung pada kelompok yang dianggap ekstrem atas nama keyakinan," ujarnya.

Dikatakannya, selama ini MUI selalu intens dalam melakukan pemantauan dan monitoring terhadap semua wadah terkait kegiatan keagamaan. Tidak sampai di situ, bahkan MUI selama juga intens berkoordinasi bersama Forum Umat Beragama (FKUB) untuk melakukan pemantauan dan sosialisi terhadap pencegahan masuknya ideologi radikalisme pada aktivitas semua kegiatan keagamaan.

"Tidak hanya MUI, bahkan FKUB sebagai lembaga lintas agama juga berperan mencegah masuknya paham itu dengan melakukan sosialisi ke semua lingkungan agama," tuturnya.

Sementara itu, Ketua FKUB Muda Kota Tarakan Moh Ilham Agang menerangkan, selama ini pihaknya bersama MUI telah merangkul semua kelompok keagamaan. Sehingga ia menegaskan jika kelompok atau ormas di Kota Tarakan tetap bisa menjalankan kegiatan sesuai pada jalurnya.

"Meski melakukan pengawasan tapi kami selalu memandang positif kelompok atau ormas yang ada dan semua kami rangkul. Selagi kelompok ini hadir dengan niat positif, MUI selalu mengayomi. Dan selama ini kelompok atau ormas-ormas di Tarakan tetap berjalan sesuai jalurnya," tuturnya.

Ia menjelaskan, selama ini masyarakat selalu mengaitkan ideologi radikalisme terhadap penampilan suatu kelompok tertentu. Padahal, radikalisme sama sekali tidak memiliki hubungan terhadap penampilan seseorang. Sehingga ia mengimbau kepada masyarakat bahwa agar tidak mudah anti terhadap sebuah kelompok dengan hanya melihat penampilannya.

"Yang saya khawatirkan, sebagian masyarakat belum memahami radikal itu sendiri. Sebagian besar orang phobia terhadap suatu kelompok dengan penampilan tertentu. Padahal, radikal ini merupakan sebuah ideologi dan tidak ada hubungannya dengan penampilan seseorang. Jadi kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak phobia terhadap sebuah kelompok dengan penampilan tertentu karena penampilan misalnya berjenggot atau celana cingkrang atau jidat ada titik hitam itu adalah syariat dan tidak ada hubungannya dengan radikalisme," pungkasnya. (*/zac/nri)

 

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pembangunan Tiga PLBN di Kaltara Klir

Senin, 6 Mei 2024 | 17:40 WIB

BPPW Target 6.691 SR Air Bersih di Kaltara

Sabtu, 4 Mei 2024 | 18:15 WIB

Ada Empat Tantangan Pendidikan di Kaltara

Sabtu, 4 Mei 2024 | 15:30 WIB
X