Agar Kuat, Penambang Emas Pakai Sabu

- Senin, 24 Juni 2019 | 11:46 WIB

TARAKAN- Beralasan ingin kuat dalam bekerja, KM yang berkerja sebagai buruh penambang emas menggunakan narkotika jenis sabu. Namun tanpa menyadari ia harus berurusan dengan pihak kepolisian, lantaran memiliki sabu. Kapolres Tarakan AKBP Yudhistira Midyahwan melalui KBO Satreskoba Ipda Raja Taufik mengatakan, pelaku diamankan Rabu (19/6) lalu, sekitar pukul 16.00 Wita.

“Awalnya kita dapat informasi di tempat itu sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Namun saat kita ke sana dan melakukan pengeledahan, tidak ditemukan apa-apa,” ungkapnya.

Diakui Raja, saat itu target polisi merupakan sang pemilik rumah yang dicurigai, namun saat dilakukan pengeledahan tidak ditemukan barang mencuriga. Namun disela-sela penggeledahan rumah, diketahui KM mendatangi rumah tersebut. Kepada polisi KM mengakui bahwa rumah tersebut merupakan rumah temannya.

“Karena tampak mencurigakan juga makanya kita melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku saat itu. Akhirnya kita mendapatkan sabu di saku celana sebelah kanan pelaku,” beber pria yang berpangkat balok satu itu.

Diketahui sabu tersebut masih berada di dalam pipet sedotan dan berisikan serbuk kristal seberat 0,4 gram. Dari pengakuan pelaku, barang tersebut baru ia beli dan akan digunakannya. Akibat didapatkan sabu, polisi pun membawa KM ke Mapolres Tarakan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Akibat dari perbuatannya KM akan dikenakan pasal 112 ayat 1 junto 114 ayat 1.

“Dia beli seharga Rp 200 ribu. Pelaku ini bekerja di tambang emas di daerah Sekatak,” tuturnya.

Sementara itu, KM mengakui ia memakai sabu lantaran bisa memberikan kekuatan terhadap dirinya yang bekerja menambang emas. Apalagi ia mengakui sering bekerja hingga larut malam. “Saya dari Sulawesi dan baru saja di sini. Sudah dua tahun pakai sabu dan sempat berhenti tapi pakai lagi,” singkatnya. (zar/ana)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X