Direksi BUMD Minim Peminat

- Rabu, 19 Juni 2019 | 11:03 WIB

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kembali membuka pendaftaran untuk mengisi posisi direksi dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni PT Benuanta Kaltara Jaya dan PT Migas Kaltara Jaya.

Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara Rohadi mengatakan, pendaftaran Direksi BUMD yang sudah dibuka sejak 11 Juni 2019 itu masih minim peminat. Sebab, sudah delapan hari, baru ada satu orang yang mendaftar. 

“Kita masih ada waktu sekitar sepekan lagi. Karena penutupan pendaftarannya hingga 25 Juni nanti. Harapannya masih ada tambahan yang mendaftar,” tutur Rohadi kepada Radar Kaltara saat ditemui usai acara Respons Kaltara di Tanjung Selor, Selasa (18/6).

Sebab, untuk bisa dilakukan tahapan seleksi tahap awal atau seleksi administrasi, minimal ada tiga pendaftar untuk satu BUMD. Namun, ia mengaku tetap optimistis bahwa di sisa waktu yang ada, jumlah minimal itu bisa terpenuhi.

Tapi, jika sampai pendaftaran ditutup masih belum terpenuhi jumlah minimal tersebut, maka ada kemungkinan waktu pendaftaran akan diperpanjang. Karena, dalam hal ini pihaknya memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi siapa yang berminat.

“Ini terbuka untuk umum, siapapun bisa mendaftar. Tapi dengan catatan harus memenuhi sejumlah persyaratan yang sudah ditetapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Salah satunya sudah berkecimpung di bidang itu selama 5 tahun,” tuturnya.

Tapi, hal seperti itu bukan sebuah jaminan seseorang itu bekerja dengan baik. Setidaknya bisa dijadikan garansi bahwa yang bersangkutan memiliki kompetensi di bidang tersebut. Termasuk juga yang bersangkutan tidak terlibat di politik saat mendaftar.

 

Disinggung mengenai seleksi awal yang dilakukan tidak mendapatkan yang sesuai kroteria, ia mengaku tetap optimistis bahwa kali ini bisa. Menurutnya, tidak adanya yang memenuhi persyaratan pada seleksi tahap awal itu karena waktunya sangat mepet. 

“Semoga pada seleksi kali ini ada yang memenuhi kualifikasi sesuai Pasal 20 Permendagri nomor 37 tahun 2018, seperti ketentuan passing grade. Pastinya prospek untuk pengembangan BUMD di Kaltara ini sangat baik,” harapnya.

Sementara, Kepala Bagian (Kabag) Sarana Perekonomian Biro Perekonomian Setprov Kaltara, Nurdiana menambahkan, beberapa persyaratan lainnya yang harus dipenuhi pelamar adalah berpendidikan minimal S-1 dari semua jurusan.

 

“Termasuk peserta tidak pernah menjadi anggota Direksi BUMD yang pernah membuat perusahaan itu jadi bermasalah. Di sini kita akan lihat rekam jejaknya,” kata Nurdiana.

Adapun saat ini sudah ada banyak yang bertanya-tanya atau berkonsultasi mengenai persyaratan seleksi Direksi dua BUMD ini. Kemungkinan saat ini mereka masih mengurus persyaratan untuk mendaftar. 

“Kita tunggu saja hingga penutupan nanti. Di situ baru kita bisa lihat ada berapa yang akan mendaftar. Kalau dari kita pasti tetap optimistis proses ini akan berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan apa yang diharapkan,” pungkasnya. (iwk/ana)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X