ASLI NGGA KAPOK NI ORANG..!! Residivis Pencuri di 12 TKP Ditangkap Lagi

- Rabu, 19 Juni 2019 | 10:34 WIB

NUNUKAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nunukan bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Nunukan mengungkap kasus pencurian yang pelakunya merupakan residivis kasus yang sama.

Pelaku yang diketahui berinisial AM, memang sudah menjadi incaran pihak kepolisian setelah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena diduga kembali melakukan aksinya di sejumlah rumah kosong maupun berpenghuni.

Lukas, salah seorang saksi mata yang sempat melihat AM diamankan di KSKP Nunukan mengatakan, dirinya dibuat penasaran dengan suara ribut-ribut di depan Mako KSKP Nunukan. Setelah mencari tahu ternyata AM sudah ditangkap. “Saya lihat anak remaja (AM) ditangkap dan dibawa ke kantor KSKP. Kakinya seperti habis ditembak,” ungkap Lukas.

Sepengetahuan Lukas, dirinya hanya mendengarkan informasi jika anak remaja yang ditangkap tersebut memang diduga pelaku yang sering melakukan pencurian di rumah-rumah kosong yang letaknya strategis.

Dikonfirmasi terkait kebenaran dibekuknya AM, Kasubbag Humas Polres Nunukan Iptu M. Karyadi membenarkan hal ini. AM diamankan personel Satreskrim Polres Nunukan bersama personel KSKP Nunukan pada Jumat (14/6) lalu. “Ya kami tangkap yang bersangkutan karena memang sudah menjadi pencarian dan pengejaran pihak Satreskrim Polres Nunukan dan KSKP Nunukan atas beberapa laporan pencurian dalam beberapa pekan terakhir,” kata Karyadi ketika dikonfirmasi kemarin.

Tersangka AM memang merupakan residivis kasus yang sama. Ia pernah melakukan aksi pencurian pada 2017 lalu di 12 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sementara saat ini, ia diketahui sudah melakukan aksi pencurian di 4 TKP. Setidaknya ada belasan barang bukti yang diamankan diantaranya laptop dan handphone.“Yang bersangkutan melakukan aksinya dengan memanfaatkan keadaan di mana saat pemilik rumah dalam keadaan tidur. Ada juga yang membobol rumah kosong tanpa pemiliknya. Mereka menggunakan alat seadanya sepeeti obeng untuk membobol pintu atau jendela,” kata Karyadi.

“Sementara setelah mencuri, barang diserahkan ke penadah dan yang bersangkutan pun mendapatkan uang bayaran. Uang tersebut hanya digunakan untuk berfoya-foya,” tambah Karyadi.

Dengan tertangkapnya AM, pihak Satreskrim Polres Nunukan kembali akan melakukan pengembangan kasus guna mengungkap sejumlah laporan kasus pencurian di TKP lainnya. “Ya, bisa saja mereka ini masih memiliki komplotan. Kami akan melakukan interogasi lebih mendalam untuk mengungkap kasus pencurian lainnya. Sementara pelaku kami amankan di rutan Polres Nunukan,” jelas Karyadi. (raw/ash)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB
X