Tidak Direspons, Warga Ancam Golput

- Selasa, 18 Juni 2019 | 12:15 WIB

TANJUNG SELOR – Warga Desa Salimbatu, Kecamatan Tanjung Palas Tengah mengancam tidak akan menyukseskan Pemilihan Bupati (Pilbup) dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) pada tahun 2020 mendatang. Hal itu disampaikan warga melalui spanduk yang terpasang di tugu perbatasan antara Salimbatu-Tanjung Palas.

Ini merupakan buntut dari kerusakan jalan yang sampai saat ini tak kunjung dilakukan perbaikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara).

Kepala Desa Salimbatu, Asnawi membenarkan adanya pemasangan spanduk tersebut, dan hal itu dilakukan karena sampai saat ini jalan yang menjadi satu-satunya akses masyarakat sudah dalam kondisi rusak parah. “Kita sudah beberapa kali sampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) agar jalan Salimbatu itu menjadi diprioritaskan,” ungkap Asnawi kepada Radar Kaltara, Senin (17/6).

Tidak hanya di dalam Musrenbang saja, lanjutnya, jalan itu juga sudah beberapa kali diusulkan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Bulungan. Tetapi jawabannya selalu tidak jelas. Bahkan ada bahasa kalau pemerintah tidak memiliki anggaran.

“Kalau memang tidak ada anggaran pemerintah solusinya apa? Kita sebenarnya butuh itu saja. Kalau kita dari pemerintah desa akan terus mendesak agar lubang yang ada di sepanjang jalan itu bisa ditimbun,” bebernya.

Jika memang tidak ada anggaran, menurut Asnawi, Bupati maupun Gubernur bisa meminta bantuan kepada pihak perusahaan yang beroperasi di Salimbatu. “Kan bisa saja tahap awal perusahan menimbun jalan itu, kalau menunggu anggaran tidak akan pernah bisa bagus jalan di Salimbatu,” ujarnya.

Jika dalam waktu dekat ini tidak juga ada respons dari pemerintah, warga tidak hanya mengancam akan menyukseskan pesta demokrasi saja, bahkan antara warga dan mahasiswa akan mengelar aksi demo. “Warga saat ini sudah sangat kecewa karena sudah puluhan tahun jalan itu rusak tidak juga ada perbaikan dari pemerintah, untuk spanduk memang sudah tidak ada lagi, karena sudah dicabut dari Satpol PP,” beber Asnawi.

Warga sangat berharap agar jalan tersebut bisa secepatnya diperbaiki. Minimal ada solusi jangka menengah, dan bisa antara warga dengan pemerintah dipertemukan untuk membahas jalan tersebut. “Kita harus tahu apa solusinya, kalau pemerintah diam masyarakat juga tidak akan diam, karena yang merasakannya kondisi di lapangan masyarakat,” bebernya.

Sementara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan menegaskan dalam hal ini tidak tinggal diam menyikapi keluhan masyarakat Desa Salimbatu, Kecamatan Tanjung Palas Tengah tentang mirisnya kondisi jalan poros yang ada.

Dikatakan Bupati Bulungan, H. Sudjati bahwa adanya permasalahan jalan poros penghubung antara Kecamatan Tanjung Palas-Tanjung Palas Tengah itu sejak lama sudah menjadi perhatiannya. Hanya, menurut orang nomor satu di Bumi Tenguyun ini bahwa dalam melaksanakan perbaikan jalan yang dimaksud itutetap ada mekanisme yang tak dapat diabaikan.

“Ya, perlu diketahui, soal perbaikan jalan di Salimbatu itu ada mekanismenya terlebih dahulu yang harus dilewati,” ungkap Bupati.

Namun, pihaknya selaku pemerintah daerah mengaku siap dalam melaksanakan perbaikan ke depannya. Terlepas tidak adanya masalah teknis yang menjadi hambatan dalam pelaksanaannya. “Tapi, untuk secara teknis masalah ini nanti bisa dikonfirmasikan ke Dinas PUPR Bulungan. Yang jelas, mengenai permasalahan ini akan terus kami upayakan agar segera terealisasi ke depannya,” ujarnya.

Di sisi lain, Bupati berharap kepada masyarakat di Kecamatan Tanjung Palas Tengah sekiranya dapat bersabar. Pemerintah tetap bekerja sebagaimana tugas dan fungsinya. Untuk itu, beri waktu untuk menyelesaikan permasalahan jalan poros tersebut.

“Insyaallah, jika semua kendala teknis yang ada dapat dilalui dengan baik. Maka, apa yang menjadi harapan kita semua sedikit demi sedikit dapat terwujud,” tutupnya

Sebelumnya, Kepala DPU-PR Bulungan, Adriani saat dikonfirmasi mengenai hal itu menjelaskan, ruas jalan dari Tanjung Palas-Salimbatu itu sebenarnya salah satu dari belasan aset jalan milik Pemkab Bulungan yang telah diserahkan ke Pemprov Kaltara pada tahun 2015. Sehingga pihaknya tidak mempunyai kewenangan terhadap status jalan tersebut.

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X