KPU Usulkan Rp 35 M untuk Pilbup

- Selasa, 18 Juni 2019 | 11:53 WIB

TANJUNG SELOR – Menjelang tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2020, penyelenggara pemilihan umum (pemilu) wajib mengusulkan kebutuhan anggaran ke pemerintah dan pemerintah daerah.

Di Bulungan, misalnya. Saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat sudah menyampaikan rancangan kebutuhan anggarannya ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan sesuai dengan kebutuhan berdasarkan hasil perhitungan secara riil.

“Kita ajukan sekitar Rp 35 miliar. Itu dibuat secara riil per tahapan sesuai dengan anggaran yang harus kita tentukan untuk menjalankan proses pilbup (pemilihan bupati) 2020 nanti,” ujar Lili Suryani, Ketua KPU Bulungan kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor, Senin (17/6).

Dalam hal ini, KPU tidak mengajukan anggaran lebih dari kebutuhan riil pelaksanaan tahapan pilbup dari awal hingga akhir. Namun, itu tentu belum merupakan angka pasti, melainkan akan dibahas lagi bersama Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD).

Saat ini, usulan rancangan kebutuhan anggaran KPU Bulungan itu sudah masuk ke TAPD. Jadi, saat ini pihaknya hanya tinggal menunggu jadwal pertemuan sesuai dengan panggilan dari TAPD untuk melakukan pembahasan.

“Kita berharap angka yang kita ajukan itu sudah tidak dipangkas lagi. Karena anggaran yang diajukan ini sudah angka riil. Sudah sesuai dengan kebutuhan. Jadi, kalau bisa jangan diganggu gugat lagi,” harapnya.

Memang tahun ini ada peningkatan usulan anggaran dari pilbup periode sebelumnya yang hanya Rp 24 miliar, atau naik sekitar Rp 11 miliar. Karena ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, salah satunya mengenai kondisi saat ini dan lima tahun sebelumnya.

“Makanya kita harapkan tidak ada pemangkasan. Jikapun memang harus ada, tentu kita akan lihat poin-poin yang mana yang bisa dihilangkan,” bebernya.

Untuk penganggaran pilbup tahun 2020, KPU Bulungan sudah mengambil semua dasarnya dari Anggaran Pendapatan Belanjas Negara (APBN). Artinya sudah terbilang kecil jika dibandingkan dengan menggunakan dasar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Berbagai ketentuan digunakan untuk penyusunan rancangan kebutuhan anggaran ini, mulai dari PKPU hingga ketentuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kita tunggu saja kapan kita dipanggil. Semoga bisa secepatnya. Karena paling tidak akhir tahun ini tahapan sudah harus dimulai, karena tahapan itu dimulai 12 bulan sebelum pilkada dilakukan,” sebutnya.

Selain itu, dijelaskan juga olehnya, pengajuan anggaran itu terbagi atas dua item. Ada yang pra pilkada dengan anggaran sekitar Rp 2 miliar. Ini masuk di perubahan. Selanjutnya, hibah murni 2019, yang jumlahnya sekitar Rp 35 miliar.

“Kita berharap semua bisa berjalan dengan lancar sesuai dengan apa yang kita harapkan untuk menjalankan pilkada yang baik, aman, lancar dan bermartabat,” jelasnya. (iwk/eza)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X