Disdikbud Buka Jalur Repatriasi untuk Anak TKI

- Senin, 17 Juni 2019 | 12:18 WIB

TANJUNG SELOR - Pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) membuka jalur repatriasi untuk anak-anak Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di negara tetangga, Malaysia.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara, Sigit Muryono mengatakan, saat ini ada sekitar 35 ribu anak Indonesia yang mengenyam pendidikan dasar, yakni SD dan SMP di Malaysia. Namun, tidak bisa melanjutkan sekolahnya ke pendidikan menengah.

"Jadi ini kita akomodir dengan cara memulangkan anak-anak dari TKI yang wajib belajar 12 tahun dan kita tampung di beberapa sekolah menengah di Sebatik, Nunukan," ujar Sigit kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor akhir pekan kemarin.

Namun, ditegaskannya bahwa jalur repatriasi ini tidak dibuka di wilayah perkotaan di Nunukan. Sebab, untuk di kota diutamakan sistem zonasi yang akan digunakan agar anak-anak dari keluarga yang kurang mampu tetap dapat terakomodir untuk bersekolah di daerah perkotaan.

Kepala Bidang Pendidikan Khusus Disdikbud Kaltara, Joko Suprapto menambahkan, tahun ini ada 80 anak dari TKI yang akan diakomodir dan disekolahkan di empat satuan pendidikan menengah di Sebatik, Nunukan. "Empat sekolah itu terdiri dari SMK Negeri Sebatik Barat, SMK Mutiara Bangsa Sebatik Induk, SMK Santo Gabriel Nunukan, dan Madrasah Aliah Nurul Iman," jelas Joko.

Sebenarnya, anak-anak TKI yang lulus pendidikan dasar jenjang SMP di Malaysia itu ada sekitar 1.000 orang. Namun, dari jumlah itu sudah tersebar di seluruh provinsi di Indoneaia ini. Dan hanya 80 anak yang masuk di Kaltara.

Dari 80 anak itu, terdiri dari yang orang tuanya memang berdomisili di Kaltara dan ada juga yang di luar Kaltara, namun anaknya yang menginginkan untuk bisa bersekolah di wilayah Kaltara. "Pastinya semua ini sudah melalui proses seleksi yang dilakukan oleh kedutaan. Jadi 80 anak yang masuk di Kaltara ini sudah data fiks yang akan masuk tahun ini," tuturnya.

Selain itu, 80 anak TKI ini juga ditempatkan di asrama yang dibangun oleh pemerintah dan per orangnya dibiayai Rp 2 juta per tahun. Artinya dalam setahun pemerintah membiayai sebesar Rp 160 juta. "Jadi mereka ini tinggal masuk saja. Kita fasilitasi dengan menyekolahkan mereka di Indonesia seperti ini dengan harapan ke depannya mereka bisa menarik atau membawa orang tuanya pulang kembali ke Tanah Air. Mereka ini warga kita (Indonesia, Red)," tegasnya.

Terpisah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, Marten Sablon saat mengapresiasi dukungan pemerintah di bidang pendidikan dengan mengakomodir anak-anak dari TKI yang bekerja di Malaysia ini.

"Wajib belajar 12 tahun itu sangat penting, jadi mengakomodir anak-anak TKI ini juga merupakan salah satu langkah yang baik telah dilakukan oleh pemerintah. Kita patut mendukung upaya ini," singkatnya. (iwk/eza)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X